Pansus Penyelesaian Utang Pemko Banda Aceh Mulai Bekerja

BANDA ACEH - Pansus pengawasan penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang telah dibentuk dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, pada Senin pagi yang lalu telah mulai bekerja.

Anggota Pansus berjumlah 10 orang yang berasal dari seluruh fraksi di DPRK Banda Aceh yaitu, Ramza Harli terpilih sebagai Ketua Pansus, Heri Julius sebagai Wakil Ketua dan Irwansyah sebagai Sekretaris.

Sedangkan Anggota Pansus terdiri atas Farid Nyak Umar, H Isnaini Husda, Royes Ruslan, Musriadi Aswad, Sofyan Helmi, Irwansyah dan Bunyamin.

Dalam rapat perdana yang digelar Kamis (2/6/2022), Ramza Harli menyampaikan bahwa pansus telah mulai mengumpulkan data-data awal mulai dari pendapan ril yang telah diterima hingga bulan Mei 2022 dan yang masuk ke kas pemko.

Kemudian data belanja yang telah digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan-kegiatan baik untuk belanja operasional pemerintahan dan belanja modal, barang dan jasa.

Pansus juga telah mengumpulkan data-data berapa jumlah paket-paket kegiatan baik yang dibiayai dari dana otsus, DAK, dan DAU.

"Dalam rapat perdana tadi kami belum mendapatkan data yang lengkap dari pihak pemko karena alasan mereka datanya baru diminta tadi pagi dan masih dalam bentuk soft copy, namun mereka berjanji akan melengkapi seluruh data-data yang diminta oleh pansus pada rapat-rapat selanjutnya," terang Ramza

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam rapat tadi juga berkembang pembahasan masalah belanja untuk kegiatan pokir-pokir dewan yang hingga saat ini tidak dapat digunakan akibat seluruh pendapatan yang bersumber dari PAD dan DAU sudah digunakan untuk membayar utang tahun 2021.

"Perlu kami jelaskan disini bahwa pokir-pokir dewan tahun 2021 telah dipotong 45 persen. Jadi masyarakat jangan sampai keliru mendapatkan informasi yang sebenarnya. Bagaimana mungkin akibat pokir dewan menyebabkan pemko tersangkut utang," ungkapnya.

"Sedangkan untuk tahun ini kami rela pokir tidak dilaksanakan dulu karena menurut laporan dari BPKK belum ada dananya, akibat semua dana yang masuk telah digunakan untuk menutup utang-utang tahun 2021," lanjutnya lagi.

Ramza berharap masyarakat tetap percaya dengan itikad baik dewan dalam mengawasi pemko untuk benar-benar menyelesaikan utang-utang tahun 2021 agar tidak menyebabkan timbulnya lagi utang-utang ditahun yang akan datang.

Menurut Ramza, dengan selesainya masalah utang ini DPRK berharap agar seluruh kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan perekonomian dapat dilaksanakan kembali agar roda perekonomian terus berputar demi kesejahteraan masyarakat.

"Kami tidak ingin akibat pemko memaksakan diri membayar utang dengan memakai sumber anggaran 2022, tidak ada lagi tersedia dana untuk membiayai berbagai kegiatan-kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat," tutup Ramza Harli. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru