Jelang Musda PPNI, Hanidi Siap Maju Sebagai Ketua Bireuen

BIREUEN- Organisasi profesi perawat, PPNI memiliki peran dan fungsi sebagai wadah perawat yang mendorong lahirnya kebijakan bagi kepentingan keperawatan di Indonesia dan pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD/ART PPNI Minggu 6 Februari 2022.


"Peran dan Fungsi PPNI sangatlah penting untuk profesi keperawatan di Indonesia dimasa lalu, sekarang, dan yang akan datang," hal ini disampaikan Hanidi, salah satu perawat kelahiran Desa Blang Me yang merupakan salah satu gampong yang masuk dalam katogori wilayah administrasi kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen.


"Menurut Hanidi yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PPNI Aceh Utara Periode 2015-2020 mengatakan Peran PPNI harus dilakukan dengan cara menentukan kualifikasi anggota, menetapkan legislasi dan kode etik, serta mengembangkan karir dan kesejahteraan anggotanya.


"Kualifikasi anggota profesi didasarkan pada keahlian, otonomi dan komitmen terhadap profesi serta tanggung jawab terhadap masyarakat," ujarnya dalam keterangan siaran Pers kepada media ini.


Ia turut menyampaikan beberapa hak setiap perawat yang bergabung sebagai anggota PPNI, diantaranya:


• Mengajukan pendapat, usul atau pertanyaan baik lisan maupun tertulis kepada pengurus PPNI, mengikuti kegiatan organisasi, memilih dan dipilih sesuai jenjang kepengurusan organisasi 


• Mendapatkan kesempatan menambah atau mengembangkan ilmu dan keterampilan keperawatan yang diselenggarakan organisasi sesuai program dan kemampuan organisasi serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.


• Anggota harus mendapatkan perlindungan dan pembelaan dalam melaksanakana tugas organisasi dan profesi, apabila memenuhi (AD/ART, Kode Etik Keperawatan Indonesia, Standar Kompetensi, Standar Praktik, Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan ketentuan organisasi.


• Harus mendapatkan pembelaan terhadap kasus yang terkait dengan masalah hukum dalam lingkup praktik keperawatan, apabila anggota tersebut telah memenuhi kewajiban sebagai anggota.


Melihat dari peran Organisasi Profesi PPNI yang disampaikan Hanidi diatas maka ia berpendapat khususnya peran PPNI di Kabupaten Bireuen sudah baik tetapi ada beberapa hal yang harus diselesaikan agar jalannya organisasi sesuai dengan yang diamanahkan dalam AD/ART PPNI, agar di kemudian hari bisa dibenahi biar lebih baik lagi.


"Kualifikasi anggota, pengembangan karir, kesejahtraan anggota, mengajukan pendapat, pengembangan ilmu, pembelaan terhadap kasus terkait masalah hukum dan kode etik masih banyak yang harus dibenahi," sebut Hanidi.

Kedepannya, Hanidi salah satu Perawat kelahiran 11 Oktober 1979 ini, sangat bertekad untuk maju sebagai kandidat ketua PPNI Kabupaten Bireuen agar Kepemimpinan PPNI Bireuen kedepan fokusnya harus memahami, punya visi dan komitmen yang jelas dalam membangun organisasi Profesi PPNI.


Hanidi turut menyampaikan keinginannya untuk maju sebagai kandidat bakal calon ketua PPNI mengingat ada banyak hal yang harus ia selesaikan.


Disamping itu, sebagai wadah profesi seharus Pengurus mampu mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang fokus pada kepentingan anggota dalam tiap periode kepengurusan.


"Seperti, perawat harus ikut dalam jabatan pengambilan keputusan tetapi yang terjadi kita takut kehilangan Jabatannya ketika membela kepentingan anggota (conflict of interest) dan ini real. Maka menjelang Musyawarah Wilayah PPNI Aceh dan Musyawarah Daerah PPNI Kabupaten Bireuen, maka tentukan pilihan pada orang yang tepat, berintegri tas, paham terhadap organisasi profesi dan siap tidak mendapatkan jabatan dilingkaran kekuasaan demi membela kepentingan anggota," Ungkap Hanidi.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru