Ada Apa Pemkab Bireuen Kembali Terima WTP Dari BPK-RI

BIREUEN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali terima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Pusat atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. ada apa ini,


Sebelumnya, Pelaksanaan dan pengololaan Anggaran Tahun 2020 Pemkab Bireuen sempat Viral di beberapa Media, dan berbagai kalangan intelektual misalnya DPRK, Aktivis, Tokoh Masyarakat memprotes dan saling bertolak belaka, terkait adanya temuan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh dalam pelaksanaan Anggaran tahun 2020,


namun kali ini Pemkab Bireuen sudah mendapatkan kembali WTP, yang merupakan ke 7 kali Opini WTP, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI).


Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh yang diwakili Kementerian Keuangan dan diterima langsung oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si, pada Jum'at, di Oproom Kantor pusat Pemerintahan kabupaten Bireuen.


Piagam penghargaan tersebut atas keberhasilan Pemkab Bireuen dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan secara baik untuk TA 2020.


Bupati Muzakkar A Gani mengucapkan terima kasih atas penyerahan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang menilai LKPD dari Pemkab Bireuen.


"Ini merupakan hasil kerja keras semua SKPK dalam panyajian Laporan   keuangan tahun 2020. Semoga opini WTP yang sudah diperoleh Pemkab. Bireuen 7 tahun berturut-turut dapat terus dipertahankan," sebut Muzakkar.


Pada kesempatan yang sama DJPb Aceh juga memaparkan Realisasi TKDD dan APBD Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD).


Turut Hadir dalam acara tersebut Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, Para Asisten, Kepala SKPK, BPKD, Inspektorat, PUPR, dan tamu lainya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru