Tak mampu bayar gaji PTTK Gayo Lues Terancam Dirumahkan

Blangkejeren: Pemerintah kabupaten Gayolues akan merumahkan Tenaga PTTK di ruang lingkup permerintah kabupaten Gayolues Hal ini di katakan Bupati H Muhamad Amru dalam rapat Bersama dengan sekda,para Asisten kepala BKSDM, SKPK di Aula setdakab Senin 09/08/2021,wewenang sepenuhnya di serahkan  kepada kepala SKPK untuk listing nama PTTK yang akan dirumahkan

Akibat pandemi yang berkepanjangan berdampak semakin memburuknya perekonomian nasional, Hal ini tidak hanya merujuk pada menurunnya jumlah produksi barang dan jasa, tapi juga berujung dengan pemencatan tenaga kerja secara bersar-besaran. Tidak terkecuali di kabupaten Gayo Lues, pemerintah kabupaten dihadapkan dengan situasi sulit dan mendesak. Setelah ditetapkannya refokusing  hingga 8% untuk penanganan Covid-19, hal ini semakin mempersulit gerak pemerintah dalam menangani problema kucuran dana upah karyawan.

 Bupati Gayo Lues, H.M. Amru mengaku masih merembukkan keputusan final mengenai pengadaan PTTK di Gayo Lues. Terdapat beberapa opsi yang saat ini sudah dikantongi oleh Kepala SKPK, mulai dari penundaan pembayaran upah, pemulangan sementara, hingga PHK. 

"ini merupakan keputusan yang sangat sulit, situasi saat ini sudah cukup menjepit tenggorokan rakyat, ini perlu kita pelajari dengan seksama" jelas Amru.

Kepala SKPK diharapkan untuk mengevaluasi kinerja PTTK di Instansinya masing-masing yang kemudian akan diusulkan untuk dirumahkan atau dalam kondisi terburuk, akan di-PHK. Dilema pengurangan karyawan ini bukan hanya didasarkan pada kredibilitas dan kinerja PTTK selama dibawah naungan instansi, namun juga perhitungan akan kesesuaisan background dari PTTK dan Instansi. 

Hal ini didasarkan atas nilai efektifitas kerja instansi, jika kemampuan dan kompetensi pegawai tidak selaras dengan fokus instansi tempat bekerja, maka pengadaan PTTK akan dihapuskan.

"Untuk pengusulan nama-nama karyawan yang akan diperhitungkan untuk dirumahkan atau nantinya di-PHK adalah karyawan yang kinerjanya dinilai tidak baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan Instansi. Kepala SKPK harap segera menyelesaikan essassment yang diperlukan" Lanjut Amru.                (Kamsah galus )
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru