Bapas Kelas ll Lhokseumawe Luncurkan Program Pelayanan Keliling

LHOKSEUMAWE- Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas ll Lhokseumawe, melun curkan Program pelayanan Keliling, guna meberi pelayanan dan pembimbingan bagi klien sehingga ke seluruh pelosok desa pada jumat 7 Mei 2021.


Sementara itu Produk tersebut yang diberi nama "BiLa SaLing KiPas" atau Mobil Layanan Pengawasan Keliling Klien Pemasyarakatan.


Kepala Bapas Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution SH didampingi Kaur Tata Usaha, Yusrisyah SH kepada awak media ini menyebutkan, program layanan keliling tersebut, juga selain bentuk pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyara katan. Khususnya bagi. warga yang lagi menjalani program asimilasi Covid-19, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.


Sebut lagi Abu Hanifah, Bapas Kelas II Lhokseumawe salah satu Satker baru di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Aceh, kini sudah beroperasi sejak awal tahun Januari 2020, dengan tugas pokok dan fungsi melakukan pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH), pembuatan penelitian kemasyarakatan, pengawasan dan pembimbingan dengan wilayah kerja Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur serta Aceh Tamiang.


"Program layanan keliling ini, guna bertujuan untuk memberi akses kemudahan bagi klien pemasyarakatan, supaya ketika melapor dapat lebih cepat, dekat dan terjangkau," sebut Abu Hanifah.


Tambahnya lagi, mobil pelayanan keliling itu ditempatkan setiap Jum'at di desa-desa pedalaman. Sehingga, memudah kan pelayanan pengawasan bagi para klien yang membutuhkan layanan prima kepada warga yang lagi menjalani program asimilasi Covid-19, cuti bersyarat dan pembebasan bersya rat,"Terangnya.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru