Mahasiswa Diminta Dukung Pemko Perangi Rentenir

BANDA ACEH – Dalam mendukung Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menghadirkan sistem ekonomi syariah pada setiap lembaga keuangan di Banda Aceh. Salah satunya dengan terbentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diberi nama Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Muzakir Tulot dalam sambutannya pada acara Seminar Nasional dengan tema "Meningkatkan Potensi Sumber Daya Manusia Yang Terdidik dan Mampu Menerapkan Ekonomi Syariah di Bumi Aceh" di Kampus Universitas Serambi Mekkah, Senin, 21 Desember 2020.

Turut hadir, Kabag Ekonomi Ridha, Kabag Pembangunan Ambiya, Wakil Rektor III Universitas Serambi Mekkah Hayati, perwakilan Dinas Pendidikan kota, pengurus BEM Nusantara, serta undangan lainnya.

"Melalui MMS, Pemko Banda Aceh menunjukkan kinerja dan kerja kerasnya untuk terus berinovasi membentuk ekonomi syariah Islam di Banda Aceh. Ini merupakan komitmen Pemko dan wali kota untuk mengedepankan ekonomi syariah," ungkap Plt Sekdako.

Tak hanya itu, dengan adanya Mahirah Muamalah Syariah (MMS) menjadi kunci penting dalam memerdekakan masyarakat Banda Aceh dari ketergantungan kepada rentenir. "Hadirnya MMS, juga dapat melepas masyarakat pelaku usaha kecil dari rentenir yang sering melakukan praktek riba," ujar Muzakir Tulot.

Dia pun mengajak mahasiswa untuk mendukung langkah Pemko dalam memerangi rentenir. "Kami mengharapkan dukungan dari mahasiswa untuk melakukan sosialisasi kepada teman-teman lainnya dan memilih lembaga keuangan syariah untuk segala aktivitas ekonomi," ungkapnya. (Mer)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru