Dishub Banda Aceh dan Forum LLAJ Lakukan Survei Manajemen Rekayasa Lalu Lintas

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) I Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Satlantas Banda Aceh, Satlantas Aceh Besar dan Dinas Perhubungan Aceh Besar yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan melakukan Survei Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu (02/12/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs Muzakkir Tulot, M.Si melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si mengatakan survei tersebut untuk meninjau kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Bukhari mengatakan di wilayah kerjanya survei tersebut dilakukan di Simpang Seulawah untuk memantau traffic light.

"Kemudian untuk jalan nasional yang disurvei di Jalan Cut Nyak Dhien yang masuk kewilayah kita, di depan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh ada u-turn nantinya akan kita tutup karena ada terjadi perubahan pintu masuk kantor tersebut, juga disebelahnya ada SD Bhayangkari, MTSN dan MAN 2 Banda Aceh untuk mengantisipasi kemacetan bila di bulan Januari tahun depan sekolah tatap muka menurut instruksi pemerintah kembali dinormalkan serta survei juga dilakukan di Jalan Soekarno Hatta," kata Bukhari.

Untuk wilayah Aceh Besar, survei dilakukan di Simpang Kaye Leu karena terjadi banyak pelanggaran lalu lintas yang diakibatkan oleh dua bahu jalan dari arah Lambaro dan dari arah Kaye Leu serta di Simpang Lamreung

Bukhari menjelaskan, untuk mengatasi beberapa beberapa masalah lalu lintas, langkah yang dilakukan oleh Forum LLAJ yaitu penutupan u-turn serta pembukaan u-turn dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di bahu jalan.

Bukhari menilai saat ini masih ada pengendara jalan jika melihat ruang untuk melanggar lalu lintas cenderung melakukan pelanggaran.

"Karakter pengendara kita kalau melihat ada celah untuk melanggar pasti melanggar seperti berlawanan arah atau berbelok bukan pada tempatnya ini akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dalam hal ini, Bukhari mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos lampu merah traffic light saat berkendaraan karena akan menyebkan kecelakaan terhadap dirinya dan pengguna jalan lain.(Rid/Hz)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru