YARA Aceh Timur Minta Bank Jangan Persulit Masyarakat

ACEH TIMUR - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Aceh Timur) meminta kepada Bank BRI untuk tidak mempersulit para usahawan dalam penarikan Dana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan oleh pemerintah terhadap para usaha mikro dalam upaya bertahan dimasa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua YARA Aceh Timur Tgk Indra Kusmeran SH kepada Media ini. Menurutnya, Bank BRI dan Bank lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah dalam penyaluran atau pencairan dana UMKM harus memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah membantu masyarakat khususnya bagi usahawan mikro dalam bertahan masa Covid ini.

"Kita menyadari bahwa dimasa Covid-19 ini ruang gerak masayarakat sangat terbatas begitu pula dengan para usahawan yang macet akibat wabah mematikan ini, sehingga pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencoba membantu para usahawan dengan cara membantu tambahan modal kepada usahawan agar bisa bertahan dalam usahanya walaupun dimasa Covid-19 ini. Namun kita sangat mengharapkan dalam penyaluran atau pencairan dana UMKM ini agar Bank yang ditunjuk oleh pemerintah harus benar-benar tranparan dalam membantu dan melayani khususnya dalam penarikan dana tersebut" Ungkap Tgk Indra Kusmeran Ketua YARA Aceh Timur.

Dirinya juga meminta kepada pihak Bank agar memiliki intikat baik dalam membantu usahawan jangan terkesan "mempersulit" disaat pencairan dana UMKM tersebut karena para usahawan sangat membutuhkan dana tersebut.

"Kita terus memantau pergerakan Bank BRI dan Bank lainnya di Aceh Timur jika terkesan "Mempersulit" masyarakat dan usahawan kita akan berupaya melakukan Advokasi dengan membuat pengaduan kepada OJK RI dan Ombudsmen RI tujuannya agar Bank yang ditujuk sebagai wadah pencairan dana UMKM ini tidak semena-mena dalam melayani masyarakat usahawan" Kata Tgk Indra

Menurutnya kedepan jika diperlukan, lembaganya akan membuka posko mengaduan masyarakat khusus dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak Bank.

"Kita terus menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dan usahawan khususnya dalam pelayanan penarikan Dana UMKM di Aceh Timur, jika diperlukan kami akan membuka posko untuk menerima keluhan ini, dan nantinya kami akan melaporkan kepada OJK dan Ombudsmen RI agar pemerintah meninjau kembali dan membatalkan kontrak kerja dengan Bank yang kurang melayani masyarakat" Tutup Ketua Yara Aceh Timur.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru