Aceh Timur Siapkan Gedung SKB Tempat Karantina Pasien Covid 19

ACEH TIMUR - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran serta penanganan Covid 19, Pemerintah Aceh Timur menyiapkan gedung SKB dan salah satu SMA tempat karantina bagi pasien terpapar Covid 19.

Demikian dikatakan, Sekda Aceh Timur, Ikhsan M. Ahyat SSTP, M.A.P bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 usai melakukan rapat virtual dengan PT.MEDCO di sekretariat gugus setempat, Sabtu (22/8/2020).

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menetapkan Gedung SKB dan gedung SMA Neg 1 Seuneubok Teungoh di pusat Kecamatan Idi Timur di jadikan tempat karantina bagi pasien penderita Covid 19.

Sebelumnya, hal ini dilakukan sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor 360/278/2020 tentang Penetapan Fasilitas Pendukung Untuk Percepatan Penanganan Korban COVID-19 di Kabupaten Aceh Timur tanggal 20 April 2020.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyiapkan 3 (tiga) Rumah Sakit yaitu RSUD dr. Zubir Mahmud Idi, RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak dan RSU Graha Bunda Idi sebagai Tempat Perawatan Pasien Covid-19.

Selain itu kata Ikhsan, Guest House Pendopo Bupati sebagai tempat penempatan para dokter dan petugas kesehatan dan dipersiapkan tanah seluas 30.000 meter persegi untuk lokasi pemakaman bagi penderita Covid 19 yang meninggal dunia milik pemerintah di Kecamatan Indra Makmur.

Dalam rapat dan kunjungan ke SKB tersebut dihadiri juga Asisten I Syahrizal Fauzi, Kalak BPBD Ashadi, Direktur RSUZM selaku Jubir GTPP Covid-19 dr. Edi Gunawan, Kasatpol PP & WH T. Amran, Kadinkes Sahminan, Kadiskominfo Khairul Rijal dan Kadis Perindustrian, Naker dan Transmigrasi Zulbahri serta unsur TNI dan Polri.(*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru