Gunakan Inova Mencuri Kambing, 5 Pelaku Ditangkap

ACEH TAMIANG - Lima pencuri kambing, yaitu AR(27) Supir, SP (27) warga Desa Durian Kecamatan Rantau, BR (43) Warga Upah Kecamatan Bendahara, FR (32) warga Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu dan AY (36) warga Batang Ara Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang di bekuk anggota Polisi Resort (Polsek) Kejuruan Muda Aceh Tamiang. 

Kelimanya dibekuk setelah mencuri seekor kambing milik RA (21) warga Desa Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan Sik melalui Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana SH, Sabtu (11/7/2020) mengatakan, pada pada Jumat tanggal 10 Juli 2020 Sekira pukul 13.30 Wib, pihaknya telah berhasil menangkap Lima orang pelaku pencurian kambing di Jalan Umum Simpang Kanan – Gerenggam tepatnya di Simpang Empat Afdeling 1 PTP N 1 Kebun Simpang Kanan tepat nya di Dusun Muda Sari Desa Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang karena melakukan Pencurian Kambing. 

"Polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil kijang inoova berwarna putih dengan plat nomor polisi BK 1170 IG dengan kondisi kaca belakang pecah dan kedua kaca spion patah dengan Nomor Rangka : MHFXS42G4E2558010, Nomor Mesin : 2KD-S415216, serta 1 Ekor Kambing dan 6 Buah Tali Nilon," kata Iptu Hendra Sukmana. 

Iptu Hendra Sukmana menambahkan, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami Kerugian Rp. 2.600.000, sehingga terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di polsek kejuruan Muda guna proses Hukum selanjutnya. [*]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru