DPRK Berharap Bupati Pidie Jaya Jangan Ada Dusta Diantara Kita

PIDIE JAYA - Rapat Paripurna III DPRK masa persidangan III /2020 Dengan agenda Dengar pendapat Praksi -praksi terhadap laporan Badan legislasi terkait pembahasan dan perubahan Qanun Nomor 4 /2016 tentang pembentukan  susunan perangkat Daerah dan laporan pansus terhadap pembahasan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019/2024 di Gedung DPRK Pidie Jaya, Jum'at (24/7/2020)

Rapat Dengar Pendapat Fraksi -fraksi dihadiri Bupati, Wakil Bupati Ketua ,Wakil Ketua juga seluruh anggota Dewan juga SKPK setempat.

H. Ahmadi, S.SI wakil Ketua Praksi Partai Amanat  Nasional (F.PAN) dalam laporannya menyampaikan kepada, Bupati dan Wakil Bupati dalam memilih atau menempatkan Orang  -  Orang pada posisi tertentu harus  mempunyai Kapasitas, Kapabilitas dan mampu menguasai permasalaha sesuai  Ilmu yang dia miliki, sehingga roda pemerintahan tidak terkesan Jalan ditempat.

Menurut Pandangan Fraksi Partai Berlambang Matahari itu, Pemerintah Daerah belum maksimal dalam penempatan SKPK sehingga Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)yang dibebankan tidak mencapai target.

Lanjut Heri dalam laporannya, Bupati Wakil Bupati selaku eksekutif setiap ada progam, kegiatan dan permasalahan dalam Kabupaten selalu berkoordinasi dengan DPRK karena Eksekutif dan legislatif merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

"Selalu seiring untuk membangun daerah yang berdaulat ,bermartabat sehingga tidak ada dusta diantara kita," kata politisi Partai PKB. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru