Laporan Keuangan Terbaik, Aceh Utara Kembali Raih WTP dari BPK RI

ACEH UTARA – Dinilai telah menyajikan laporan keuangan terbaik, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019.

Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, dalam suatu prosesi penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, dan diterima oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali bersama Bupati H Muhammad Thaib, di Banda Aceh, Senin, 29 Juni 2020.

Atas perolehan WTP tersebut berarti Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H Muhammad Thaib telah sukses menggondol opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2015.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus pada kesempatan itu mengatakan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Aceh Utara dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh Arif Agus mengatakan bahwa besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. 

Namun sangat tergantung pada efektivitas Pimpinan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, serta menciptakan dan memelihara suatu sistem informasi untuk memantau status tindaklanjut atas rekomendasi BPK.

"BPK berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat," kata Arif Agus.

Sementara Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, terutama kepada Tim yang bertugas dalam waktu yang telah ditentukan dapat menyelesaikan proses pemeriksaan, serta telah memberikan kepercayaan dengan opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemkab Aceh Utara tahun 2019.

Kata Muhammad Thaib, opini tersebut tentu saja telah melalui penilaian yang matang oleh Tim Pemeriksa. "Mudah-mudahan opini WTP yang kelima ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja sesuai panduan peraturan perundang-undangan," kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Cek Mad berharap BPK Perwakilan Aceh untuk terus memberikan masukan dan pembinaan, sehingga Pemkab Aceh Utara dapat melakukan perbaikan-perbaikan pada bagian-bagian laporan yang belum sempurna, misalnya dalam hal pengelolaan kas zakat dan infaq, serta pengelolaan aset tetap Pemkab Aceh Utara.


Secara terpisah Cek Mad menyampaikan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh SKPK yang telah bekerja sama dalam menyusun laporan keuangan. Juga adanya dukungan yang luar biasa dari jajaran Forkopimda, sehingga Aceh Utara bisa meraih opini WTP lima tahun berturut-turut.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru