KPK-Intim Ingatkan Pemkab Bireuen, Keterbukaan Publik Penggunaan Dana Covid 19

BIREUEN- Lembaga Komunitas Pencengahan Korupsi (KPK-Intim) Kabupaten Bireuen mengingatkan Pemerintah Bireuen (Pemkab), trasparan dan mempublikasi penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2020, ke publik.

Hal itu di katakan Ketua KPK- Intim Ramadhan, SH kepada Media TheAtjehNet Sabtu 20 Juni 2020 Malam mengatakan, Dana Covid-19 Kabupaten Bireuen Mencapai Miliaran Rupiah, agar di publikasi ke publik untuk menjaga transparan pengelolaan uang rakyat,

Disebab kan Pemerintah banyak cara untuk mempublikasi anggaran covid-19 Ke publik, Salah satunya melalui pemasangan Baliho yang ada disetiap persimpangan di dalam kota juang, bisa juga melalui Media cetak, dan online, Agar rakyat mengetahui kemana saja dana covid-19 terpakai, mengalir.

Adapun, semua sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, Dalam hal ini pemerintah sudah di perintahkan oleh UU untuk mempublikasi rincian anggaran kemana saja yang di gunakan, terutama dana covid-19 Maupun anggaran APBK-2020,

Kalau UU sudah mengatur sedemikian rupa maka tidak ada alasan bagi pemerintah menutupi penggunaan anggaran tersebut, sebut Ramadhan

Harapan kami kepada pemerintah kabupaten Bireuen dalam hal ini Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar, A Gani, SH, M.SI yang baru di lantik dua hari yang lalu, Lebih memperhatikan Keterbukaan informasi publik di Bireuen, karena sangat di perlukan oleh rakyat, Apa lagi mengenai masalah anggaran daerah, 

Jika Pemerintah Bireuen tidak mengubris, maka KPK-Intim akan melaporkan Pemerintah Kabupaten Bireuen Ke Pihak Hukum, jika pun kita akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut penggunaan Milyaran anggarana Covid-19 tahun 2020,

Keterbukaan informasi publik sangat penting bagi Masyarakat, mengingat selama ini penggunaan dana covid19, kita berharap Pemerintah Bireuen betul-betul mengikuti aturan UU Maka keterbukaan Informasi publik, sangat penting bagi masyarakat, mengingat selama ini penggunaan dana covi-19 tidak keterbukaan dengan Publik, jika trasparan penggunaan dana publik, maka pemerinatah Bireuen kepercayaan masyarakat juga akan lebih kepada pemerintah," terang ramadhan.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru