Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane Diberlakukan Buka tutup, Ini jadwalnya

BLANGKEJEREN - jalan Nasional  Blangkejeren - Kutacane akan di berlakukan buka tutup .  Arus Lalulintas pada jalan tersebut untuk semua jenis kendaraan akan dialihkan  untuk sementara waktu melalui jalur lain. Khusunya pada lintas batas Km 15  Karanganyar  Libtas tengah Acek Desa Palok kecamatan Blangkejeren.

Sistem buka tutup diberlakukan karena adanya proyek pengerjaan peningkatan jalan Blangkejeren -Kutacane yang akan  dilakukan oleh PT.Bina Pratama Persada selaku perusahaan yang sedang melakukan dan menangani pengerjaan proyek Preservasi rekonstruksi jalan batas Aceh Tengah/Galus Blangkejeren-Batas Galus/Aceh Tenggara (PRESV.08-I) yang bersumber melalui dana APBN sebesar Rp 19,9  miliar lebih.

General Superintendent (GS) PT.Bina Pratama Persada (bPP) selaku perusahaan yang menangani proyek jalan lintas Blangkejeren Kutacane, Ir.Askari,  Rabu (17/6/2020) mengatakan, sistem buka tutup dilintasan Blangkejeren Kutacane itu diwacanakan akan mulai diberlakukan pada tanggal 20 Juni hingga 20 Juli 2020 mendatang atau selama satu bulan lebih kurang untuk tahap pertama tersebut.

Dia mengatakan,  untuk arus transportasi  Blangkejeren Kutacane tersebut khususnya untuk kendaraan pribadi dan  angkutan umum roda empat dialihkan melalui jalan Bukit Mulai  Lapangan Terbang Agusen. Sedangkan untuk kendaraan roda enam atau truk  tetap melintas dan melewati jalur Blangkejeren Kutacane yang sedang ditangani itu seperti biasanya, namun harus menunggu jadwal sistem buka tutup jalan itu dibuka.

Askari Menyebutkan Buka tutup tersebut dilakukan untuk pengerjaan pemotongan tebing dan batu gunung  yang dilakukan di dua lokasi tersebut yakni dikawasan Km 15 dan di Karanganyar, sehingga arus transportasi Blangkejeren Kutacane terpaksa dialihkan melalui jalan lain yang merupakan lintasan Kabupaten selama ini,"sebutnya.

Dikatakan jadwal sistem  buka tutup dilintasan Blangkejeren Kutacane tersebut  akan mulai diberlakukan dan diterapkan pada tanggal 20 Juni itu yakni sebagai berikut, dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB (Tutup), pukul 12.00 WIB-14.00 WIB (Buka). Kemudian dari pukul 14.00 WIB-17.00 WIB (Tutup) dan dari pukul 17.00 WIB-08.00 WIB (Buka).

Terakhir Askari berharap dengan diberlakukannya sistem buka tutup tersebut, diupayakan untuk pengerjaan rpereverensi jalan berjalan lancar

(Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru