Dana yang Dikucurkan Dari Pusat, Jangan Sampai Menyimpang

BENER MERIAH - Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Wilayah Tengah Nasri mengatakan, kpd media seperti dari pusat sudah sesuai sampai ke daerah jauh beda padahal sudah di atur dalam regulasi  Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Menteri desa (30/04/2020).

Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona ( Covid-19). Lalu, apa syarat untuk mendapatkan BLT RP 600 ribu per bulan? Kementerian Keuangan di lama resminya seperti dikutip Rabu (29/4/2020) menjelaskan, syarat penerima BLT Rp 600 ribu adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari dana desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya Penyaluran dana desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Meningkatkan program ketahanan pangan di tengah wabah pendemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan segera meralisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500.000 setiap Kepala Keluarga (KK) merujuk ke regulasi seharusnya masyarakat menerima (BLT) 600.00 jadi knp bisa berkurang ada apa.

Ada hal baik pemerintah bener meriah menjelaskan mekanisme tentang bantuan langsung tunai berkurang dari yang di anjurkan pemerintah pusat, agar informasi diterima masyarakat tidak simpang siur.

Tambah nasri, masyarakat banyak boleh saja menanam bahan pangan mencegah berkurang bahan pangan yang disediakan pemerintah BM. ada hal aneh masyarakat mau bercocok tanam sedang harga palawija di pasaran menurun sama juga seperti kopi pasarannya anjlok disaat emergency pasti membutuhkan kebutuhan kebutuhan pokok, kenapa tidak jika masyarakat mau bercocok tanam tapi hari banyak warga meneteskan air karena harga juga palawija tidak sesuai dengan harga dalam pasaran
sekarang tidak ada pedagang seperti jaman dulu bisa barter sekarang dengan uang tunai kita membeli barang ke pedagang tidak ada orang menjual tomat di tukar dengan ikan jual cabe tukar garam jaman jaman dulu ada pungkasnya. 

Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi tanpa perantaraan uang tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya, tutup Nasri. [Rel]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru