Ternyata, Pergerakan Polisi Pernah Bocor Diketahui Oleh Sendikat Narkoba.

ATJEH.NET, Aceh Timur- Ternyata tim gabungan Polres Aceh Timur terdiri diri Opsnal Intel, satuan Reskrim dan Satuan Narkoba, sampai saat ini masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba 45 Kg di Gampong Naleung,Kec Julok, Kab Aceh Timur, Minggu (19/4/2020).

Pengembangan tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kasus jaringan Narkoba lain yang berhasil diseludupkan ke wilayah Aceh Timur khususnya kawasan Julok, maka untuk mengetahui hal itu Polres Aceh timur terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kelima tersangka tersebut. 

Baca juga : Polres Aceh Timur Amankan 45 Kilo Sabu. 

Pengintaian terhadap kasus tersebut ternyata sudah lama dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Timur. Bahkan menurut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK, MH mereka pernah gagal karena pergerakan mereka diketahui oleh para sindikat Narkotika.

"Kami tidak menyerah begitu saja, akhirnya pada jumat tanggal 17 April 2020, kami berhasil mengamankan 45 Kilogram Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Naleung, Kecamatan Julok bersama Lima Kurirnya" Jelas Kapolres dalam rilisnya. 

Sekedar informasi Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 45 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diseludupkan di wilayah Gampong Neleung Kec Julok, Kab Aceh Timur, dan berhasil menangkap Lima orang tersangka. (Salin) 

Teks Foto: Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK.MH (Foto Istimewa) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru