Pemkab gayolues melalui Dinas pendidikanLiburkan Sekolah Selama Dua Pekan

BLANGKEJEREN - Sebagai upaya pencegahan virus Corona Pemerintah Kabupaten Gayolues melalui Dinas pendidikan meliburkan sekolah selama dua pekan.

Langkah pemerintah itu dilakukan menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor: 440/4989 (15 Maret 2020 ) 

Selanjutnya Bupati melalui Wakil Bupati Gayo Lues  H Said Sani mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayolues , untuk menindaklanjutinya ke semua satuan pendidikan di lingkungan Disdik

Mulai 17 sampai 30 Maret sampai dua pekan ke depan siswa melaksanakan pembelajaran di rumah masing- masing.

Wakil Bupati H Said Sani  mengatakan Selasa  besok peserta didik PAUD , TK, SD, SMP sederajat mulai melaksanakan proses pembelajaran di rumah masing- masing.

"Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/4989 maka Bapak Bupati memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SMP sederajat , Proses pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab termasuk yang menjadi kewenangan Kemenag bisa dilakukan dengan cara jarak jauh atau online seperti pada satuan pendidikan menengah dan khusus yang mana menjadi kewenangan pemprov mulai 16 sampai 29 maret mendatang, " ujarnya. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru