Covid-19 Menyebar, Warga Tetap Jalan Kan Resepsi Pesta Polisi Gandapura Ambil Tindakan

BIREUEN- Merebaknya Virus corona (Covid-19) di kalangan Masyarakat menjadi perhatian kusus bagi kalangan intelektual di tingkat Nasional maupun daerah, tak tanggung-tanggung kapolri pun mengeluarkan maklumat sebagai bentuk penindakan tegas guna dalam penanganan memutuskan mata rantai wabah ditengah tengah keramaian warga, kali ini Personil Polsek Gandapura turun langsung kelokasi pesta/resepsi perkawinan di 3 Desa pada kamis (26/3/2020) sekira pukul 11/00 WIB.

Personil Polsek Gandapura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandapura Ipda Melisa, S.Tr.K menyambagi warga Gandapura guna menghimbau di lokasi pesta/resepsi perkawinan di 3 Desa, yakni Desa Samuti Makmur, Blang Keude dan Monkeulayu, Kamis (26/3/2020) sekira pukul 11.00 WIB siang.

Kapolsek Gandapura, Ipda Melissa, S.Tr.K, kepada Media TheAtjehNet, menyebutkan, "kemarinnya kami sudah turun ke desa-desa untuk menindak lanjuti Maklumat Kapolri Nomor: Mak 2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satunya, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun ditempat sendiri.

"Namun pada hari Senin (23/3) kami sudah patroli dan sebagian sudah kita sampaikan kepada masyarakat, para Keuchik, Asosiasi Keuchik, para Mukim, dan salinan Maklumat Kapolri sudah kita bagikan ke desa-desa dan sudah ditempel oleh petugas (Bhabinkamtibmas) ditempat yang mudah diakses masyarakat. Juga sudah kita lakukan penyemprotan desinfektan ditempat tempat fasilitas umum yang rawan keramaian," kata Melisa

Lanjutnya, "Selain itu isi surat edaran Bupati Bireuen terkait penutupan /pembatasan sementara tempat keramaian, warkop, cafe, dan restauran untuk tidak menyediakan kursi dan meja, tidak makan dan minum ditempat, hanya menyediakan dalam bungkusan itupun sudah kita himbau ke pemilik/ pengelola warkop dan warung warung nasi di Gandapura," sebutnya.

Ipda Melisa melanjutkan, hari ini Kamis, 26/3/2020 kami kembali patroli ke sejumlah desa yang mengadakan pesta perkawinan. Kami langsung jumpai masyarakat setempat dan bertemu dengan Keuchik dan kembali menyampaikan terkait larangan mengadakan keramaian atau pesta sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan," imbaunya. 

"Pemilik rumah dan masyarakat pun menyahuti dan dengan rela hati membuka tenda pesta, para tamu dan warga setempat yang sudah mencicipi makanan bergegas membubarkan diri," terang Ipda Melissa, S.Tr.K.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru