50 Ton Bawang Ilegal Asal Thailand Ditangkap

LHOKSEUMAWE -Tim Bea Cukai Aceh dan dibantu dua orang personel Lidpamfik Denpom IM/1 Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan bawang merah ilegal di perairan Aceh yang didatangkan dari negara Thailand, di Kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat Aceh Utara.(3/3/20).

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sebanyak 50 ton bawang merah beserta satu unit kapal motor KM Rena 3 dan mendapati lebih kurang 20 orang warga setempat sedang melaksanakan bongkar muat barang tersebut dari pinggir pantai untuk diangkut kedalam 2 unit Truk.

Adapun Kronologisnya penangkapan dilakukan Pada hari Selasa,3/3/2020, personel P2 Bea Cukai Kanwil Banda Aceh mendapat informasi bahwa akan berlabuh kapal membawa bawang ilegal asal thailand di kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat Aceh Utara hari Rabu 4/3/20 pukul 05.00 Wib, mendengar informasi tersebut selanjutnya personel P2 Bea melakukan pengecekan kelapangan.

Rabu 4/3/20 sekira pukul 07.00 Wib, personel P2 Bea cukai berkoordinasi dengan Denpom IM/1 guna mendampingi untuk melakukan sidak ditempat kejadian. 

Sekira pukul 09.15 Wib, Tim gabungan terdiri dari 10 orang personel P2 Bea Cukai yang dipimpin oleh Kabid P2 kanwil Banda Aceh Iwan Kurniawan dan 2 orang  personel Lidpamfik Denpom IM/1 tiba di Kuala Payah Bateun  Kecamatan Bhaktiya Barat Aceh Utara.

Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan pengeledahan benar saja tim mendapatkan barang merah ilegal yang dibeli dari negara thailand tepatnya daerah Satun diangkut melalui kapal KM RENA 3 yang di nahkodai oleh Dahlan.

Bawang masuk ke Aceh Utara melalui jalur laut Aceh Utara, dan selanjutnya di Muat ke dalam mobil, sekitar pukul 09:30 WIB.

Selain itu petugas juga mengamankan  dua unit mobil colt diesel yang berisikan bawang merah dengan nomor polisi BL 8548 ZE dan BL 9123 FA dan satu unit mobil L-300 dengan nomor polisi BL 8235 DI.

Pihak Bea Cukai saat dihubungi, mengatakan, terkait penyeludupan bawang tersebut masih menyelidikan lebih lanjut.

"Saya belum bisa memberikan informasi lanjutannya, nanti kita berikan informasi kembali setelah petugas melakukan penyelidikan," ujar Humas Bea Cukai Tipe Madya Pabea C Lhokseumawe Said Iqbal.

Adapun identitas supir truk tesebut Suryanto (35), Mulyadi,(27), Asmuni, (37) Saat ini ketiga supir tersebut sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe guna dimintai keterangan lebih lanjut. (RB)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru