Kadisdik Pijay: Silakan Berjualan di Lingkungan Sekolah Asal Sehat

MEREUDUE - Puluhan pedagang asongan mendatangi Kantor DPRK terkait adanya pelarangan berjualan di seputaran sekolah pada Selasa (25/2/2020).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie Jaya,Saiful Rasyid. pada media usai Rapat Dengar pendapat bersama  DPRK, Dinkes, Disperindagkop, Kemenag mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan surat perintah pelarangan. Bahkan kata Kadisdik dia baru mengetahui hal tersebut kemaren.

"Saya atas nama Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah mengeluarkan surat pelarangan berjualan di seputaran sekolah, silakan berjualan asal makanan atau jajanan yang sehat, bersih dan tidak mengandung bahan berbahaya,sehat tersebut sesuai yang disampaikan Dinas kesehatan," katanya.

Menurut Kadisdik dirinya dalam waktu dekat akan memanggil kepala sekolah untuk membahas masalah ini  supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara Wakil Ketua 2 DPRK Pidie Jaya, Syarul Nurfa, SH mengatakan akan mencari jalan terbaik bagi kedua pihak. "Kita cari jalan terbaik apalagi para pedagang sudah bersedia ditempatkan didalam perkarangan sekolah, dan kita harapkan proses belajar mengajar tidak terganggu, para pedangangpun dalam mencari nafkah tidak terganggu," kata Syarul.

Ditempat terpisah salah satu Guru pengajar di Sekolah Dasar (SD) Kota Meureudu Anwar, yang media jumpai di sekolahnya mengatakan tidak melarang para pedagang berjualan diluar perkarangan yang ada hanya menutup pintu pagar supaya anak -anak tidak keluar pada jam -jam sekolah.

"Kami tidak melarang mereka berjualan diluar yang kami larang anak -anak tidak boleh keluar pada jam  belajar karena bila mereka keluar terjadi sesuatu orang tua murid pasti menyalahkan guru juga kan," tanya Anwar.

Sementara para pedagang mengklim tidak boleh mereka berjualan karena Dalam perkarangan sekolah ada Kantin Guru setempat itu benar,kata Anwar ada kantin yang dikelola para Guru,selain memudahkan anak -anak untuk membeli jajanan ,untung dari penjualanpun akan digunakan untuk keperluan sekolah,makanan yang dijual juga terjamin tidak ada pewarna dan pengawet, ungkapnya.

Terkait dilarangnya para pedagang asongan berjualan di lingkungan sekolah sehari sebelumnya mereka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK)untuk menyelaikan hal tersebut dengan harapan mereka bisa beraktivitas seperti biasa.(KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru