Wabup Fauzi Yusuf Tempel Stiker BPNT di Rumah KPM

ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf secara simbolis menempel stiker di rumah masyarakat miskin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.

Hal itu dilakukannya saat menghadiri pelaksanaan kegiatan pemasangan stiker yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara di Gampong Cibrek Baroh Kecamatan Syamtalira Aron, Selasa, Selasa, 14 Januari 2020.

Di Gampong Cibrek Baroh, jumlah rumah yang ditempeli stiker sebanyak 37 rumah, yaitu rumah keluarga KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 30 rumah dan KPM BPNT sebanyak tujuh rumah. Sedangkan di Kecamatan Syamtalira Aron total rumah yang akan diberi stiker adalah 1.225 unit.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan penempelan stiker tersebut dimaksudkan untuk mengetahui para penerima bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran. Atau dengan kata lain, untuk meminimalisir bantuan yang salah sasaran.

"Tujuan pemasangan stiker ini juga dimaksudkan agar apabila ada bantuan Pemda maka langsung mengetahui warga yang menerimanya, serta bagi masyarakat yang sudah mampu diharapkan memiliki kesadaran sendiri bahwa mereka tidak layak lagi sebagai penerima bantuan," kata Fauzi Yusuf.

Di sisi lain, Fauzi Yusuf juga menekankan agar hendaknya BUMG-BUMG yang ada di gampong-gampong harus dihidupkan untuk tujuan akhir yaitu menyejahterakan masyarakat, menambah lapangan kerja, sehingga dapat menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat itu sendiri.

Kegiatan penempelan stiker tersebut turut dihadiri oleh pejabat dari Dinas Sosial P3A Aceh Utara, Camat Syamtalira Aron Munawir, SSTP., M. Si, para Geuchik, para petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan para pendamping PKH.

Pada hari yang sama Wabup Fauzi Yusuf juga turut menyerahkan bantuan dua unit rumah rehab RTLH (rumah tidak layak huni) tahun anggaran 2019 di Gampong Jamuan Kecamatan Banda Baro. 

Pada kegiatan tersebut juga turut di dampingi oleh pejabat Dinas Sosial P3A Aceh Utara, Sekretaris Kecamatan Banda Baro Musthafa, S.Sos, geuchik setempat, para TKSK dan pendamping PKH Banda Baro.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Aceh Utara Mirodiatun Resi Nuriyati,M. Si, menyebutkan penempelan stiker di rumah-rumah masyarakat Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) sesuai dengan Instruksi Menteri Sosial RI Nomor 1902/5/HK05-2/05/2019 Tanggal 9 Mei 2019 Tentang Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum serta pemasangan stiker/cat label pada rumah KPM PKH dan BPNT.

Di Aceh Utara, kata Resi, memiliki quota Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 54.333 keluarga dari total 54.581 KPM.
Jumlah tersebut, sebagian besar merupakan KPM PKH, yaitu sebanyak 37.245, sisanya KPM BPNT sebanyak 17.088 KPM murni. 

Penempelan stiker tersebut baru dilakukan secara simbolis di tiga kecamatan dari jumlah 27 kecamatan di daerah ini.

Tiga kecamatan yang mendapat giliran pertama, masing-masing Kecamatan Syamtalira Aron sebanyak 1.225 KPM, Kecamatan Syamtalira Bayu 1.750 KPM, dan Kecamatan Tanah Pasir 1.040 KPM.

"Tujuan penempelan stiker ini untuk memberikan tanda pengenal bagi KPM sebagai penerima yang sah Bantuan sosial, baik BPNT, PKH, KUBE, UEP dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Intinya bagi KPM miskin yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah, harus ditempel stiker tersebut," kata Resi.

Diharapkan dengan dilakukan penempelan stiker ini, timbul kesadaran sendiri oleh masyarakat yang selama ini merupakan KPM agar dengan kesadaran sendiri dapat mengundurkan diri. 

"Intinya pemasangan ini memberi dampak postif bagi pengurangan angka penerima BPNT, jadi yang berhak menerima adalah mereka keluarga yang benar-benar membutuhkannya," demikian Resi. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru