Lhokseumawe Launching UP-PKSAI

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial melauching Unit Pelaksana Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI), di halaman kantor Dinas Sosial, Kamis (30/1/2020) yang diresmikan oleh Wakil Walikota lhokseumawe Yusuf Muhammad MSM.

Acara tersebut dihadiri oleh stekholder unsur intansi terkait,ormas,orsos,muspika dan pilar pilar kesejahteraan sosial kota lhokseumawe, serta staf perwakilan Unicef Aceh dan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM).

Wakil Walikota lhokseumawe Yusuf Muhammad MSM yang mewakili walikota pada kegiatan tersebut mengatakan, program PKSAI merupakan upaya terpadu yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat, dalam bentuk pelayanan sosial. 

Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar anak diantaranya akses pelayanan sosial dasar, penguatan orang tua atau keluarga dan penguatan kesejahteraan sosial anak.

"Pemko Lhokseumawe berkomitmen mewujudkan terciptanya kesejahteraan sosial dan perlindungan anak, komitmen pemko tersebut dibuktikan dengan memberi dukungan pada program kesejahteraan anak integratif (PKSAI) yang saat ini sedang berjalan melalui pemerintah kota Lhokseumawe dengan Unicef dan PKPM" ujarnya Walkot.

Rencana Aksi Daerah (RAD) ini disusun sebagai dari upaya dan strategi Pemko Lhokseumawe, dalam mengembangkan dan memperkuat upaya-upaya pemenuhan Dan perlindungan Anak.

Sementara Kepala Dinas Sosial lhokseumawe Drs H Ridwan Djalil menyebutkan, tercatat sekitar  85 kasus kekerasan anak yang terjadi dalam rentan waktu 2018 dan tahun 2019.

Sesuai Komitmen Pemerintah Aceh termasuk Pemerintah Daerah  Tingkat Kabupaten Kota, Propinsi Aceh disebutkan  terpilih Sebagai Pilot Projek  perluasan wilayah PKSAI yang dicanangkan Kementrian  Sosial di seluruh Indonesia  .

Dengan wilayah kerja Kota Lhokseumawe, Pilot Projek perluasan wilayah PKSAI  ini di harapkan  dapat memotifasi seluruh kabupaten kota  lain untuk mengadakan unit layanan Anak terintegrasi  supaya anak bisa mendapatkan hak  pencegahan dan penanganan Kesejahteraan  yang selama ini terkesan terpisah oleh berbagai sektor yang berbeda.

PKSAI merupakan suatu upaya sistemik dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak untuk kepentingan terbaik anak.

"Maka dengan adanya sekretariat PKSAI kami berharap masalah sosial anak dapat diatasi secara bersama-sama, bersinergi dengan keterlibatan lintas sektor, sehingga masalah anak dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, akurat, dan tuntas," harap Ridwan.

PKSAI yang hadir di Kota Lhokseumawe merupakan replikasi dari program layanan perlindungan dan kesejahteraan anak terintegrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial. Bersama dengan Kabupaten Aceh Barat dan Kota Banda Aceh, kota Lhokseumawe terpilih menjadi pilot projek percontohan untuk replikasi layanan anak terintegrasi di Aceh. 

UNICEF mengapreasi komitmen nyata dari pemerintah Kota Lhokseumawe yang telah melakukan launching layanan anak terintegrasi ini yang juga menjawab instruksi presiden dalam memperbaiki layanan perlindungan anak yang dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh masyarakat.

Harapannya PKSAI tidak hanya berhenti di launching saja, tetapi menjadi gerakan bersama semua unsur masyarakat dalam upaya mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap anak karena perlindungan dan kesejahteraan anak adalah salah satu hak dasar setiap anak yang perlu dipenuhi.

Data SIMPONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuang & Anak) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menunjukkan bahwa Kasus kekerasan seksual merupakan kasus kekerasan anak yg paling banyak terjadi di Propinsi Aceh (NAD) dan termasuk tinggi  dibandingkan propinsi lainnya di Pulau Sumatra.

Dhiana Anggraeni, Staf Perlindungan Anak  UNICEF perwakilan Aceh menyatakan bahwa ini masih menjadi persoalan besar yang membutuhkan perhatian semua pihak. 

Meskipun demikian, ditengah tingginya angka kekerasan tersebut, masih  terdapat sisi baik tentang kepeduliaan masyarakat dalam memberikan laporan  yang perlu diberikan acungan jempol, tambah Dhiana. 

Sebagai contoh disebutkan Kasus kekarasan dan ekploitasi anak yang dterungkap di Kota Lhokseumawe dapat terungkap dan diproses berdasarkan laporan masyarakat.

"Semua pihak perlu bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dalam merespos setiap kasus yang terjadi, yang bukan hanya di Aceh akan tetapi diseluruh Indonesia. Biasanya yang sering terjadi banyak yang heboh hanya saat terjadi kasus anak saja. Misalnya ada 15 kasus pelecehan seksual hanya itu yang mendapat respon, lalu bagaimana dengan nasib anak yang lain yang tidak menjadi korban,  jangan sampai anak baik ini ikut menjadi korban atau memastikan supaya kejadian ini tidak terulang lagi" sebut  Dhiana Anggraeni Usai Launching Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).

Oleh karena itu, sesuai Intruksi Presiden  dalam rapat terbatas 9 Januari 2020 lalu disebutkan   langkah terbaik untuk pencegahan dimulai dari level masyarakat dan keluarga, karena keluarga yang memiliki peranan penting  dalam hal ini. pungkasnya. (RB)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru