Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Tim Unit Opsnal Pelres Pidie Berhasil Bekuk Pelaku

PIDIE- Tim Unit Operasional Lapangan (Opsnal) Polres Kabupaten Pidie berhasil menangkap pelaku pembawa kabur Anak di bawah umur, yang dilakukan MM.

Kapolres Pidie melalui Kasat Reskrim Polres Pidie. AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, Peristiwa Tindak Pidana Membawa lari anak dibawah umur yang bertempat kejadian perkara (TKP) di Gampong Meunasah Sagoe Kecamatan Glumpang Baro Kabupaten Pidie.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B /12/I/Res.1.24/2020/SPKT POLRES PIDIE, tanggal 21 Januari 2020. Melalui Rilies yang diterima media ini. AKP Eko Rendi Okbtama selaku Kasat Reskrim Polres Pidie, menyebutkan, aksi pembawa kabur anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku MM (26) tersebut merupakan tindak pidana.

,"Sementara itu kronologis kejadian tersebut, pada hari sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 09.00 wib terlapor mendatangi pesantren Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie dan menjumpai petugas jaga piket posko dipesantren tersebut agar memanggilkan korban saudari D, dengan alasan menjemput untuk pergi ke tempat acara pesta keluarganya kata MM (26) dan pelaku mengaku kepada petugas jaga piket posko pesantren tersebut bahwa dia pamannya yaitu saudari D, sehingga pihak petugas piket tersebut memberi izin kepada pelaku MM dan saudari D untuk pergi ke tempat pesta. Sebut Kasatres Polres Pidie Eko Rendi.

Lanjut Kasatres Polres Pidie. Namun salah satu anggota keluarga korban saudari D, pada hari senin 20 Januari 2020 sekira pukul 16.30 wib, mendatangi pesantren tersebut dengan keperluan menitipkan makanan kepada korban (saudari D), namun saat dipanggil oleh pihak petugas piket posko pesantren pada hari itu korban tidak ada ditempat, sementara tak lama kemudian datang salah satu teman korban dan mengatakan bahwa korban sudah dijemput dan pergi bersama dengan pelaku MM (26).

Dengan tidak tenang keluarga berusaha mencari korban, pada Selasa, 21 Januari 2020 sekitar pukul 10.30 wib, menemukan korban saudari D bersama dengan terlapor di SPBU Bambi dan selanjutnya membawa pulang korban ke rumahnya dan menanyai kepada korban bahwa semalam korban (saudari D) tidur dimana, kemudian korban (saudari D) menjawab iya tidur di Losmen Lestari Sigli bersama pelaku MM (26) terlapor. Jelas AKP Eko Rendi.

Akibat kejadian itu pelapor merasa keberatan dan melapor ke SPKT Polres Pidie, atas kelakuan terlapor MM (26) warga Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie. Kasus pembawa kabur anak gadis dibawah umur tersebut berujung di jeriji besi polres pidie, setelah tim personil satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap dan mengamankan pelaku terangnya.(Saumi)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru