Afrizal Pemuda Peusangan Siblah Krueng Mengenang Milad GAM, Sejarah Panjang Aceh Berkecamuk

BIREUEN- Mengenang Sejarah Panjang Aceh Berkecambuk Perang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), sebagai perlawanan Ketidak Adilan Pemerintah Republik Indonesia tarhadap Rakyat Aceh dimasa lalu, Melalui Milad GAM Ke 43 yang akan dilaksanakan pada esok Rabu 4 Desember 2019, di seluruh wilayah Provinsi Aceh dan Wilayah Kabupaten Bireuen, ini menjadi memontum yang sangat bersejarah bagi kita Bangsa Aceh yang berdaulat. 


Hal itu diutarakan salah satu Pemuda Asal Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Afrizal. SH kepada Media ini Selasa (3 Desember 2019) menyebutkan," pada 4 Desember 1976 inisiator Gerakan Aceh Merdeka Hasan di Tiro dan beberapa pengikutnya mengeluarkan pernyataan perlawanan terhadap pemerintah RI yang dilangsungkan di perbukitan Halimon di kawasan Kabupaten Pidie.


Diawal masa berdirinya GAM nama resmi yang digunakan adalah AM, Aceh Merdeka. Oleh pemerintah RI pada periode 1980-1990 nama gerakan tersebut dikatakan dengan GPK-AM. Perlawanan represif bersenjata gerakan tersebut mendapat sambutan keras dari pemerintah Republik Indonesia RI, 


yang akhirnya menggelar sebuah operasi militer di Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang dikenal dengan DOM (Daerah Operasi Militer) pada paruh akhir 80-an sampai dengan penghujung 90-an, operasi tersebut telah membuat para aktivis AM terpaksa melanjutkan perjuangannya dari daerah pengasingan. Disaat rezim Orde Baru berakhir dan reformasi dilangsungkan di Indonesia, seiring dengan itu pula Gerakan Aceh Merdeka kembali eksis dan menggunakan nama GAM sebagai identitas organisasinya.


Afrizal, SH merupakan Putra Kelahiran Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Tersebut, lulusan Sarjana Hukum di Pendidikan terakhir, sementara pada saat ini. Afrizal sedang berbakti di sebuah Lembaga Swadaya, Yaitu Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), Afrizal di SPMA tersebut menjabat sebagai Kabaq Hukum, menceritakan kisah Aceh dan RI. 


Konflik antara pemerintah RI dengan GAM terus berlangsung hingga pemerintah menerapkan status Darurat Militer di Aceh pada tahun 2003, setelah melalui beberapa proses dialogis yang gagal mencapai solusi kata sepakat antara pemerintah RI dengan aktivis GAM. Konflik tersebut sedikit banyak telah menekan aktivitas bersenjata yang dilakukan oleh GAM, banyak di antara aktivis GAM yang melarikan diri ke luar daerah Aceh dan luar negeri. Bencana alam gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 telah memaksa pihak-pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan atas inisiasi dan mediasi oleh pihak internasional sebut Afrizal.


Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah RI memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia. Mantan presiden Finlandia Martti Ahtisaari berperan sebagai fasilitator.


Dan pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, Tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki, Finlandia. Penandatanganan Nota kesepakatan damai dilangsungkan pada 15 Agustus 2005. Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang bernama Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa, Urai Afrizal.


,"Lanjut Afrizal, di antara poin pentingnya adalah bahwa pemerintah Indonesia akan turut memfasilitasi pembentukan Partai Politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi Anggota Gerakan Aceh Merdeka GAM.


Meski, Perdamaian tersebut, sejatinya sampai sekarang masih menyisakan persoalan yang belum menemukan jalan keluar. Misal saja berkait dengan Tapol/Napol Aceh yang masih berada di penjara Cipinang, Jakarta seperti Ismuhadi, dkk. Selain juga persoalan kesejahteraan mantan prajurit kombatan GAM yang cenderung hanya dinikmati oleh segelintir elit, Kata Afrizal.


Seluruh senjata GAM yang mencapai 840 pucuk selesai diserahkan kepada AMM pada 19 Desember 2005. Kemudian pada 27 Desember, GAM melalui juru bicara militernya, pada masa itu, maka dengan ini saya pribadi maupun dengan berkecambuk Konflik Aceh dimasa lalu, dengan Milad GAM ke 43 ini kita selaku Bangsa Aceh sudah sepatutnya kembali merayakan Milad GAM, GAM ini merupakan bagian Rakyat Aceh, yang tidak terlepas dari sejarah panjang perjuangan Bangsa Aceh dimasa Konflik Aceh, "terang Afrizal, SH. Kabaq Hukum SPMA tersebut.(MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru