Terkait Demo Mahasiswa Di Gedung Rektorat, Begini Penjelasan Humas Universitas Al Muslim

BIREUEN- Terkait Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan puluhan Mahasiswa,mengatas namakan diri Gerakan Almuslim Menuntut (GAM) di gedung rektorat.atas dugaan kebijakan gelap alias Sepihak yang diambil Rektor Universitas Almuslim, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen beberapa hari lalu. Sebagaimana 4 poin tuntutan yang dibawakan sejumlah Mahasiswa.dapat dipertanyakan ke Rektor, Kamis (14/11/2019).


Menyikapi perihal aksi demo mahasiswa yang dilakukan gerakan Almuslim menuntut (GAM) beberapa hari lalu, Rektor Universitas Almuslim DR Amir idris SE, M.Si melalui Humas Mahasiswa Zulkifli M.Kom saat dijumpai wartawan di Ruang Rektorat Almuslim, Rabu (13/11/2019).


Menyebutkan Mahasiswa yang berjumlah puluhan orang itu mendatangi gedung rektorat untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi mereka yang dianggap tidak sesuai,  padahal semua yang telah dilakukan rektorat sudah sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku.


Sebenarnya tuntutan yang disuarakan adik-adik mahasiswa Almuslim merupakan suatu hal yang wajar, namun hal tersebut tidak serta-merta sesuai dengan tuntutan mereka, sebut Zulkifli. 


Para mahasiswa yang melakukan aksinya kemarin, tidak mengetahui bagaimana mekanisme pertanggung jawaban akademik yang telah ditentukan mendikti.


Untuk itu, penyaluran yang kita lakukan kesemua mahasiswa penerima bantuan dana dari kemendikti itu sudah sesuai dan mengacu kepada petunjuk teknis (juknis) Dan petunjuk pelaksanaan (juklak) katanya.


Walupun demikian, Rektor Universitas Almuslim sangat menghormati usulan-usulan adik-adik mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Itu dianggap wajar dan masih dalam Koridor penyampaian aspirasi didalam negara demokratis seperti halnya di negara kesatuan republik indonesia, Rektor juga meng apresiasi kan usulan adik adik tersebut. 


Setelah perwakilan mahasiswa duduk bersama dengan pihak rektorat, dalam hal ini diwajibkan wakil rektor II sudah memperoleh titik terang akan permasalahan yang di tuntut mahasiswa. 


Kecuali itu, Zulkifli melanjutkan, hanya satu poin saja yang masih belum tercover didalam rapat musyawarah yakni mengenai tuntutan poin pertama, yaitu mengenai pembatalan SK rektor.


Hal itu dikarenakan SK adalah mutlak gak perogratif Rektor Sentuhnya, tidak bisa di handel oleh warek apalagi itu kan kapasitas sepenuhnya ada sama pak rektor.


Setelah melakukan koordinasi melalui sambungan telepon, Humas menjelaskan, pak Rektor sangat  serius menanggapi persoalan ini. Namun, di karenakan beliau merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)  yang baru saja terpilih banyak kegiatan-kegiatan yang sifatnya krusial demi kepentingan masyarakat banyak,


Karena itu beliau harus menyelesaikan terlebih dahulu dan kemudian akan segera pulang ke Bireuen untuk mencari solusi keputusan terbaik mengenai surat keputusan dimaksud mahasiswa tersebut," Terang Humas Mahasiswa Zulkifli.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru