Sekda Aceh Buka Rakor P3MD Se-Aceh

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh, Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah M Kes mengatakan, setiap gampong yang ada khususnya di Aceh harus dapat terus memacu dirinya dengan program-program berkualitas, sehingga dana desa benar-benar berjalan dengan optimal untuk semua potensi yang ada di tingkat gampong. 

Hal tersebut, sebagaimana dalam Pasal 114 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 
menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi yang wajib terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang juga 
dilakukan oleh Pemerintah 
Kabupaten/kota," ujarnya saat membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019 di Gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jum'at (29 November 2019).

"Selama lima tahun program 
Dana Desa tersalur yakni mencapai Rp. 19,84 trilun," ungkapnya. 

Namun, memasuki Tahun 2020, dana desa akan ada penambahan lebih besar lagi, hingga berkisar Rp. 5,05 triliun, meningkat Rp. 94,4 miliar dari tahun 2019.

"kita akui, kalau daya guna mendorong pembangunan Aceh begitu kuat dalam keterlibatan dalam tahapan pembinaan, penyusunan regulasi, pengawasan penggunaan dana desa, 
peningkatan kapasitas aparatur desa dan mendorong 
percepatan pembangunan desa melalui pendampingan serta bantuan lain yang dibutuhkan," ujarnya.

Sekda Aceh, Taqwallah mengungkapkan, melalui hasil temuan Data Indeks Desa Pembangunan (IDP) Tahun 2019 dari sebanyak 6.479 gampong yang ada di Aceh, baru 18 gampong yang mendapat predikat sebagai gampong mandiri, sebanyak 336 gampong masuk kategori gampong maju, dan 2.959 
gampong berkategori berkembang. Selebihnya, sebanyak 2.856 gampong masih berkategori tertinggal dan 328 gampong berkategori sangat tertinggal.

Data ini menjadi bukti bahwa 
kinerja pengelolaan dana desa 
di Aceh masih perlu ditingkatkan, baik dari aspek 
penyaluran, pengelolaan, dan 
pemanfaatan. Aspek pembinaan dan pengawasan juga tidak boleh kita abaikan sehingga jangan sampai ada desa yang aparaturnya harus berhadapan dengan masalah hukum.

Oleh sebab itu, pertemuan rakor ini juga perlu kembali mengkaji dan membahas langkah-langkah optimalisasi dana desa di Aceh.

Sekda Aceh juga menambahkan, penyusunan rencana kerja Pemerintahan Gampong (RKPG) dan APBG tahun 2020 agar dapat tepat waktu. "Harapan saya, paling lambat dokumen ini segera ditetapkan akhir Desember 2019 agar seluruh progam pembangunan gampong dapat berjalan lebih awal," katanya.

Sementara itu, Kadis DPMG Aceh, Azhari SE M Si juga mengatakan, pertemuan Rakor P3MD se- Aceh ini membahas beberapa poin mendorong percepatan penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas Pemerintah Kab/Kota.

Selanjutnya, dari 
rekening Kab/Kota agar 
cepat diturunkan ke rekening 
kas gampong. Data per 
tanggal 20 November 2019 
menunjukkan kalau serapan 
anggaran ke gampong baru 
mencapai 67,05 persen dari 
83,97 persen anggaran yang 
sudah diterima Pemerintah 
kab/kota. 

"Serapan yang minim ini sangat perlu menjadi perhatian kita agar segera terselesaikan, kedepan diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," ungkapnya.(Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru