Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Aceh Gelar Lokakarya Program Kotaku

BANDA ACEH - Kepala Dinas Cipta Karya Aceh dan Perumahan Rakyat, Mirzuan membuka secara resmi Lokakarya Program KOTAKU Tahun 2019 yang berlangsung selama dua hari di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Rabu (16 Oktober 2019) pagi.

Plt Gubernur Aceh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kadis Cipta Karya Aceh dan Perumahan Rakyat, Mirzuan mengatakan, sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2011, tentang perumahan dan kawasan permukiman yang menegaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni seperti, ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan dari tinggi kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

"Kita terus mengupayakan agar terbebas dari kawasan tidak tepat layak huni perumahan kumuh, tentunya akan dapat menyebabkan tidak berkualitasnya syarat sebagai tempat hunian," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menginisiasi pembangunan platform kolaborasi melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) melalui Lokakarya Program KOTAKU Tahun 2019 ini juga sebagai tujuan target untuk mendukung beberapa capaian program -program kinerja Pemerintah Daerah yang juga sebagai peran penting pelaku utama dalam penanganan pemukiman kumuh guna mewujudkan tingkatan permukiman bersyarat layak huni yang akan berkelanjutan.

Mirzuan juga berharap, peserta yang mengikuti kegiatan dapat menambah wawasan sehingga kedepan lebih memahami sesuai substansi program secara bersamaan dalam optimalisasi peran dan fungsi Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) yang penanganannya harus menggunakan satu data, satu perencanaan dan satu peta kedepan.

Adapun penyampaian paparan pemateri kegiatan lokakarya program kota tanpa kumuh (KOTAKU) yaitu, Ka Satker IBM, Kepala Balai PPW Aceh, Mohd Yoza Hanibie, Bappeda Aceh, Ir Evizar Ibrahim, Dosen Teknik Unsyiah, DR Ir Dyah Erti Idawati MT, Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar M Si, PPK - PKP Provinsi, Andy Fitrah ST MT, Pelk Teknis PPK PKP Hasmadi ST dan Kasi Pengendalian Balai PPW, Yusrizal ST MT. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru