Ceulangiek Resmi Jabat Ketua DPRK Bireuen Periode 2019-2024

BIREUEN -BIREUEN- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen. menggelar acara pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Definitif Rusyidi Mukhtar S. Sos - Syauki Futaki, serta diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negari Bireuen Zulfida Hanum SH MH, periode 2019-2024. acara berlangsung di ruang sidang Dewan setempat Selasa (22 Oktober 2019).

Rusyidi Mukhtar S. Sos yang sering di sapa Ceulangiek, merupakan mantan Kombantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Batee Iliek Daerah ll, hari ini selasa. Resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen. Yang diapit Wakil nya Syauki Kutaki, selain itu salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen. Hasanuddin dari Partai Keadilan Sejahtera, Daerah Pemilihan Jeumpa dan Juli, karena saat pelantikan dan pengambilan sumpah, dari empat puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, sedang menunaikan ibadah haji. Hasanuddin, ini hari dengan resmi dilantik dan diambil Sumpah Jabatan sebagai Anggota DPRK Bireuen oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen.

Acara Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Bireuen, turut dihadiri Bupati Bireuen H. Saifannur S. Sos dan Sekda Bireuen. Ir H Zulkifli, serata Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, M. Si dan Dandim 0111 Bireuen, Ketua Kejaksaan (Kajari) Bireuen. Ketua Komisi Independen Pemilhan Kabupaten (KIP) Bireuen. Para Asisten, Kepala SKPK, Serta para Camat, ketua Partai, Ormas dan OKP.

Sementara itu. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, resmi ditetapkan sebagai Ketua Rusyidi Muchtar S.Sos dan Syauki Futaki sebagai ketua, dan Hasanuddin dari Partai Keadilan Sejahtera, Daerah Pemilihan Jeumpa dan Juli, karena Hasanuddin saat pelantikan dan pengambilan sumpah sebelumnya sedang menunaikan ibadah haji.

Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Plt Gubernur Provinsi Aceh, yang tertuang dalam SK tersebut hanya dua nama pimpinan DPRK Bireuen definitif (Rusyidi Mukhtar dan Syauqi Futaqi) sebagai Wakil DPRK Bireuen yang disetujui. Sedangkan satu nama lagi usulan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), tidak ada dalam SK Gubernur Aceh.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua bersama satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, berlangsung sukses,(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru