LEMKASPA: Terkait Penangkapan Keuchiek Munirwan, Plt Gubernur Harus Copot Kadis Pertanian Aceh

BANDA ACEH - Seorang kepada Desa Keuchiek Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan di tangkap oleh pihak keamanan atas tuduhan menjual bibit padi hasil penemuanya sendiri kepada pihak petani.

Atas kejadian tergolong aneh dan sarat kepentingan. Samsul Ketua Umum Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-LEMKASPA. Menyebutkan merasa ada kejanggalan dalam proses penangkapan kepala Desa dengan segudang prestasi ini. Dalam kasus yang menimpa Keuchiek Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Aceh Utara, saya melihat ada kejanggalan yang dimainkan oleh pihak Dinas Pertanian Aceh. Kamis 25/07/2019

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dalam kasus ini apabila menemukan bibit padi IF8 belum memiliki legalitas dan sertifikasi yang dikembangkan oleh Keuchiek Munarwir, bisa melakukan pedampingan untuk memiliki hak paten. Kita patut mempertanyakan tugas Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh sekarang, mana tanggung jawab mereka kepada masyarakat. Ucap ketua Lemkaspa kepada media ini.

"Sebagai Dinas yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan sektor Pertanian Aceh, dengan penemuan Keuchiek dapat melakukan kolobrasi dalam pengembangan bibit padi Unggulan kedepan"

Dinas melalui unit-unit pelaksana bidang semestinya melakukan koordinasi terkait dengan penemuan Keuchiek Munirwan Ini malah menyuruh pihak keamanan untuk di tangkap. Kalau belum memiliki legalitas untuk diperjual belikan, Dinas harus berperan dalam membantu Keuchiek Munirwan untuk mendapatkan perizinan dan lebelitas produk yang dikembangkan. Bukan menjebloskan kepenjara, sebut Samsul 

Pemikiran seorang Kepala Dinas Pertanian Aceh sangat bertolak belakangan dengan kondisi Aceh saat ini, dan hal tersebut berdampak signifikan terhadap kemajuan Aceh kedepan. Seharusnya Dinas memberikan perhatian khusus kepada pihak yang melakukan trobosan. 

"Padahal di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh banyak para pakar dalam bidang pembenihan. Apa mereka tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam pengembangan bibit unggul". tegas Samsul.

,"Samsul juga menambahkan. Dalam kasus yang menimpa Keuchiek Munirwan dapat kita melihat cara-cara berpikir seorang Kadis, kalau seperti ini sistem kerja seorang Kadis Pertanian jangan harap Aceh maju. Kedepan apabila masyarakat yang ingin melakukan inovasi-inovasi terbaru akan berpikir ulang. Masyarakat tidak mau ambil resiko apabila hasil karya berhasil, ujung-ujungnya di laporkan oleh pihak Dinas.

Lebih lanjut kata Ketua Lemkaspa Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah MT untuk bersikap tegas terhadap oknum Kadis Pertanian Aceh. Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Harus mengevaluasi kinerja Oknum Kadis Pertanian. Kalau memang tidak sanggung bekerja demi kepentingan Aceh lebih baik dipecat saja dari jabatannya," tangas dengan nada geram Samsul tersebut.(MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru