Komisi II DPR Aceh Kecam Penangkapan Geuchik Meunasah Rayek

BANDA ACEH – Komisi II DPR Aceh mengecam penangkapan Munirwan, Geuchik Meunasah Rayek soal penyaluran benih padi IF8. Penangkapan itu akibat adanya laporan dari Dinas Pertanian Aceh.

Ketua Komisi II DPR Aceh, Nurzahri mengatakan Munirwan ditahan setelah dilaporkan oleh Dinas Pertanian Aceh terkait pengembangan benih padi IF8, yang dianggap ilegal karena tidak bersertifikasi Kementerian Pertanian.

Padahal, menurut Nurzahri benih IF8 telah membawa dampak positif terhadap petani di desa Meunasah Rayek dan sejumlah desa di Aceh Utara.

Selama pengembangan benih padi IF8 di desa Meunasah Rayeuk, para petani berhasil melakukan adaptasi benih hasil dari penanaman benih padi IF 8 dapat menghasilkan 11,9 ton per hektar. Dan merupakan keberhasilan yang luar biasa dikarena belum ada varietas padi yang mampu berproduksi sebanyak benih padi IF8.

Atas dasar keberhasilan para petani padi desa Meunasah Rayeuk dalam pengembangan adaptasi dan inovasi benih padi IF8, Pemerintah Desa menetapkan benih padi IF8 sebagai Produk unggulan Desa Meunasah Rayeuk melalui Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2018.

"Ini menjadi aneh mengapa pemerintah main langsung lapor polisi, dan saya sudah berupaya memanggil Dinas Pertanian Aceh dan Biro Hukum tapi sayangnya mereka tidak hadir, dan saya hubungi kepala dinas alasannya ada kesibukan dan mengatakan persoalan ini karena ada perintah dari Menteri Pertanian, jadi atas dasar desakan Menteri dan seizin Plt Gubernur Aceh melaporkan ke Polda," ujar Nurzahri saat melakukan jumpa pers di DPR Aceh, Rabu (24/7).

Menurut Nurzahri mengapa tidak menteri langsung melaporkannya sendiri, kenapa harus Pemerintah Aceh tanpa terlebih dahulu melakukan upaya pendekatan.

"Kami Komisi II DPRA mengecam ini, seharusnya masyarakat yang telah berhasil mengembangkan inovasi pertanian sebaiknya didampingi dan dibantu proses perizinannya, tidak langsung main lapor dan tangkap," tegas Nurzahri lagi.

Nurzahri menduga ada faktor persaingan bisnis dalam perkara ini, "Setelah saya konfirmasi ke sejumlah pihak terutama masyarakat setelah produk benih IF8 ini maju, banyak benih padi jenis lain jadi kurang laku," ujar Politisi Partai Aceh ini.

Sikap Komisi II DPRA terhadap kasus ini pada hari ini Komisi II membuat surat resmi kepada Plt Gubernur untuk bertemu langsung membicarakan persoalan ini dengan Nova Iriansyah. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru