Genjot Inovasi Desa, TIK Aceh Utara Rakor dengan Pendamping dan Lintas Sektor

ACEH UTARA - Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Aceh Utara melaksanakan rapat koordinasi dengan para pendamping desa dan petugas dari lintas sektor guna menggenjot kegiatan Program Inovasi Desa (PID) di daerah ini.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, tanggal 30 – 31 Juli 2019, di aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe. "Program Inovasi Desa (PID) hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan gampong serta merevitalisasi peran pendmaping dalam pengembangan  potensi ekonomi lokal," kata Bupati Aceh Utara dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, saat membuka kegiatan dimaksud, Selasa, 30 Juli 2019.

Kata Dayan, pelaksanaan PID diharapkan mampu menstimulir munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di gampong dan antar gampong. Salah satu kegiatan PID adalah bursa inovasi desa, yang diharapkan untuk dapat diijadikan forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa.

"Nantinya kegiatan bursa inovasi desa (BID) dapat diselenggarakan di tingkat kecamatan sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa," kata Dayan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara Fakruradhi Araly, SH, mengatakan Rakor tersebut merupakan bagian dari kegiatan PID dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI dalam upaya membentuk dukungan kepada gampong-gampong agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi yang mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Fakruradhi, PID juga bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di gampong-gampong melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan, khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan.

"Melalui kegiatan Rakor TIK ini kita harapkan dapat dilakukan evaluasi reguler atas pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana operasional kegiatan (DOK) bantuan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) tahun anggaran 2018, juga untuk menyusun rencana PID tahun 2019," jelas Fakruradhi.

Untuk memaksimalkan kegiatan Rakor tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Program Inovasi Desa (P3MD – PID) dan juga dari unsur Konsultan Provinsi Wilayah (KPW) – 1 Aceh.

Sementara para peserta Rakor berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari para pendamping desa/pendampig lokal desa, tim pelaksana inovasi desa (TPID), tenaga ahli P3MD Kabupaten Aceh Utara, para Camat dan Tim Inovasi Kabupaten (TIK). []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru