Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Tolak Pengiriman Tim Sepakbola U-17 putri ke Liga Menpora 2019

LHOKSEUMAWE - Forum Komunikasi Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syari'at Islam dan kearifan lokal Masyarakat Aceh, Kamis (4/7/2019).

Dalam releasenya, Forum Pengawal Syariat Islam menegaskan Pelaksanaan Liga sepakbola berjenjang piala menpora (Liga Menpora) tahun 2019 untuk usia 14, 16 dan 17 tahun (U-17) Putri sangat bertentangan dengan harkat, martabat dan marwah Perempuan Aceh yang berlandaskan syariat Islam dan kearifan lokal Masyarakat Aceh.

OKP ini juga menuntut Kepada Panitia Penyelenggara tingkat Kota dan Provinsi untuk membatalkan dan membubarkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Penerapan Syariat Islam dan Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Selain itu juga menuntut Pemerintah Provinsi Aceh dan Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) agar membatalkan seleksi dan pengiriman delegasi tim Sepakbola U-17 putri ke tingkat Nasional karena bertentangan dengan Marwah Masyarakat Aceh.

Mereka juga menuntut Stadion PT. Perta Arun Gas, agar lebih selektif dalam memberikan izin tempat, terlebih kegiatan Syari'ah Islam dan kearifan Lokal Aceh.

Kemudian Forum Komunikasi Ormas dan OKP menuntut Permintaan maaf dari Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) kepada seluruh ummat Islam Kota Lhokseumawe dan Aceh secara umum karena telah melukai perasaan dan kearifan lokal masyarakat Aceh dengan meng-exploitasi perempuan Aceh di bidang sepakbola.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Ormas dan OKP mengatakan Pelaksanaan Liga Menpora tahun 2019 akan dilaksanakan mulai akhir juli hingga awal September 2019 secara nasional

Sedangkan Pemilihan dan penetapan tim provinsi Aceh, yang telah dan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2019 sampai dengan 14 Juli 2019 bertempat di Stadion PT. Perta Arun Gas Batuphat Kota Lhokseumawe. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru