DPW Gamna Bireuen Mendukung Wacana Pemerintah Aceh Legalkan Poligami

BIREUEN - Dewan Pimpina Wilayah Gema Aneuk Muda Nangroe Aceh Kabupaten Bireuen mendukung sepenuhnya wacana Pemerintah Aceh yang akan melegalkan poligami di Aceh, karena Setiap yang kita suarakan akan ada hikmah dalam kalangan masyarakat

Hal yang berkaitan poligami tersebut, kepada Media ini sabtu, (6/7/2019) Ketua DPW Gamn Bireuem Azhari menyebutkan," wacanakan Pemerintah Aceh sangat kita dukung untuk terlaksananya di seluruh Aceh, namun selama ini banyak terjadi masalah, untuk mengatasi masalah maka perlu solusinya, soal di tolak itu silahkan tapi kenyataan dalam masyarakat perlu solusi inilah saatnya Aceh maju menuju menyikapi persoalan dalam masyarakat. Sebut Azhari.

Di sela itu Azhari selaku ketua Gamna Bireuen menyatakan Inilah yang di maksud selama ini sering menulis di fecebook masalah poligami agar kaum perempuan terselamat dari godaan yang dapat merugikan secara fakta hukum dalam keluarga, 

karena bayak oknum lelaki hidung belang nikah siri dengan kaum perempuan sementara itu, hak dan kewajiban di telantarkan hingga kasus demi kasus terjadi permasalahan selalu bertambah dan demi terselamatkan dari oknum laki laki tersebut, hannya untuk dapat melampiasat hasrat bejat nya. dan juga perlu menjaga harkat martabat kaum perempuan, anak dan keluarga yang utuh membina keluarga Samawa maka sudah patut di legalkan poligami adalah solusi yang terbaik,katanya.

,"Lanjut Azhari Walaupun selama ini belum bisa di tindak dengan hukum atas kasus kasus dikalangan masyarakat namun untuk perubahan diberbagai asvek dari permasalahan maka harus segera di sahkan Qanun Aceh tentang legal nya poligami dengan ketentuan  syarat yang kuat di sebutkan dari pasal perpasal agar yang kita atasi masalah semoga tidak menambah masalah dikemudian hari.

dan juga bisa kita contohkan di Negara Negara tentangga yang sudah melegalkan poligami, semoga legalnya poligami ini bukan sekedar pembicaraan dilingkup Pemerintahan Aceh saja, tapi perlu ditindak dengan serius dan benar benar di jalankan hingga Aceh jadi pedoma bagi seluruh indonesia dalam mengatasi persoalan Nikah siri. ujar Azhari Mahasiswa Hukum keluarga Islam Pasca sarjana IAIN Lhokseumawe(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru