Parlementaria
DPR Aceh Rekomendasikan Pembentukan CDOB kota Panton Labu dan Aceh Malaka
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merekomendasikan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu dan Kabupaten Aceh Malaka dalam sidang paripurna, Kamis (04/07/2017). Rekomendasi tersebut diputuskan setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRA.
Ketua Komisi 1 DPRA, Azhari Cage, menyampaikan pembentukan CDOB Kota Panton Labu dan Kabupaten Aceh Malaka pemekaran dari Aceh Utara ini telah memenuhi persyaratan dalam paripurna rekomendasi CDOB.
Azhari Cage, SIP memaparkan kelayakan berkas, surat keputusan tingkat kabupaten sampai tinjauan ke daerah CDOB. Dalam hal Aceh Malaka, Azhari Cage bersama 9 anggota komisi lainnya, melakukan kunjungan ke Kecamatan Muara Batu dan Nisam pada 11 Desember 2018.
"Berdasarkan persyaratan UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2007, maka berkas administrasi dan dukungan tokoh masyarakat dari berbagai unsur secara nyata pada pertemuan itu, Aceh Malaka sangat layak untuk dimekarkan dari induknya Aceh Utara," tegasnya
Sebelumnya DPR Aceh mengagendakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2018, dan dilanjutkan paripurna dalam rangka rekomendasi CDOB di Kabupaten Aceh Utara. Hadir juga dalam kesempatan itu, Plt. Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT bersama para sejumlah kepala SKPA. []
Via
Parlementaria