DPR Aceh Minta Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Terkait Percepatan Realisasi MoU Helsinki dan UUPA

BANDA ACEH - Komisi I DPRA  menggelar rapat koordinasi Komisi A se-Aceh untuk membahas kondisi politik di Aceh dan mengevaluasi 14 tahun perdamaian Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (19/6/2019).

Banyaknya butir MoU Helsinki yang belum terelesasi membuat komisi l  DPR Aceh  membentuk Tim kajian dan Advokasi  MoU Helsinki dan UUPA serta  meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar percepatan realisasi MoU Helsinki dan UUPA berjalan dengan baik.

Ketua komisi l Azhari cage mengatakan Tim tersebut di bentuk untuk mengkaji persoalan MoU Helsinki dan UUPA apa yang menjadi kendala selama ini. 

" Sudah 14 tahun perdamaian Aceh banyak sekali butir yang tidak berjalan semestinya. Dan DPR sudah membentuk tim evaluasi tentang masalah UUPA dan MoU Helsinki  yang terdiri elemen masyarakat, LSM, dan akademisi untuk mengkaji. "
ujarnya dalam rapat kordinasi komisi A se-Aceh untuk membahas kondisi politik di Aceh dan mengevaluasi 14 tahun perdamaian.


Ketua Komisi l DPR Aceh Azhari Cage  mengatakan pemerintah kabupaten kota nantinya akan mengadakan paripurna dan mengeluarkan surat serta mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan MoU Helsinki  dan UUPA dalam waktu segera mungkin. 

"Apabila MoU Helsinki tidak di tuntaskan maka kita akan mengambil langkah untuk melakukan referendum apabila pemerintah pusat tidak komit, "ujarnya.

Menurut Azhari  Sudah 14 tahun perdamaian Aceh banyak sekali butir MoU Helsinki yang tidak berjalan dan perlu bersatunya seluruh elemen  semua masyarakat yang ada di Aceh terkait MoU Helsinki dan UUPA. 

"Bahwa Kita harus bersatu dan sepakat dalam  MoU Helsinki  dan UUPA dalam dan untuk melakukan advokasi semua hal yang menyangkut dengan UUPA, ujarnya. 

Ketua komisi l  tersebut juga mengatakan pemerintah pusat selama ini tidak komit dan ingkar, di karenakan hanya tiga saja yang berjalan setelah kesepakatan damai MoU Helsinki. 

"Buktinya sampai hari ini hanya berjalan tiga saja yaitu dana Otsus, wali nanggroe dan partai lokal. Sedangkan bendera,  kita belum tahu kapan naik, dan Maslah kewenangannya lainnya  juga belum kita lihat. "sebutnya. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru