DPR Aceh dan Ketua DPRK Se-Aceh Bahas Kesepakatan Terkait MoU Helsinki dan UUPA

BANDA ACEH - DPR Aceh dan Ketua Komisi A DPRK se-Aceh berkumpul di gedung serbaguna DPRA dalam rangka rapat konsolidasi bersama Komisi I DPRA, Rabu (19/6/2019).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee didampingi Abdullah Saleh, Buhari Selain, dan sejumlah anggota Komisi I DPRA lainnya.

Dalam rapat, Komisi I DPRA bersama para ketua atau perwakilan Komisi A dari berbagai kabupaten/kota lainnya di Aceh membahas kondisi terkin politik Aceh dan evaluasi 14 tahun perdamaian Aceh.

Berdasarkan kesepakat bersama komisi l DPR Aceh beserta Ketua DPRK Se Aceh melahirkan beberapa rekomendasi antara lain Komisi A DPR Kabupaten Kota perlu mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta komisi l DPRA perlu mengadakan dengar pendapat dengan tokoh Aceh yang melibatkan seluruh elemen serta mendesak pusat dan pemerintah Aceh untuk membentuk Badan Perencanaan penyelesaian dan Implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Pemerintah kabupaten kota nantinya akan mengadakan paripurna dan mengeluarkan surat serta mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan MoU Helsinki  dan UUPA dalam waktu segera mungkin.

"Apabila MoU Helsinki tidak di tuntaskan maka kita akan mengambil langkah untuk melakukan referendum apabila pemerintah pusat tidak komit, "kata Azhari Cage.

 Adapun Hasil rapat tersebut melahirkan sebuah rekomendasi yang isinya sebagai berikut:

1. Komisi A DPR Kabupaten Kota perlu mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA jika MoU Helsinki dan UUPA tidak dituntaskan segera maka kami akan mengambil langkah - langkah konkrit untuk melaksanakan Referendum.

2. Komisi I DPRA perlu mengadakan dengar pendapat dengan tokoh tokoh Aceh yang melibatkan seluruh elemen

3. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk membentuk Badan percepatan penyelesaian dan implementasi MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintah Aceh. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru