Jelang Sidang MK, Tokoh Agama Kecamatan Tangse Menolak Aksi Pengerahan Massa

PIDIE – Pimpinan Dayah Abral Kamaliah Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Tangse, Pidie menyatakan menolak aksi pengerahan massa karena dapat mengganggu sidang yang di gelar Mahkamah Konstitusi.

Tgk Boyhaki juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan demo saat sidang MK berlangsung di Jakarta, besok (14/6).

Himbauan ini disampaikannya dalam videonya yang berdurasi 0.57 detik sebagaimanan The Atjeh Net kutip, Kamis (13/6).

Sebelumnya Tokoh masyarakat Geumpang juga menolak segala bentuk  aksi pengerahan massa karena dapat mengganggu sidang MK di jakarta.

Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi dan sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.

Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon. Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru