SPMA Agara Apresiasi Kinerja Kejati Aceh

KUTACANE - Sekolah Pemimpin Muda Aceh Tenggara memberikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, terkait penahanan tersangka kasus tindak pidana Korupsi pembangunan Jalan dua jalur kutacane - Lintas Sumut ( lanjutan 1, lanjutan 2 dan lanjutan 3) setelah pelimpahan berkas sudah P21 dari penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Aceh pada tanggal 08 Mei 2019 kemarin

Farma Andiansyah Selaku Ketua umum Sekolah pemimpin muda Aceh Tenggara mengatakan "Kita patut memberi Apresiasi atas kinerja pihak kepolisian dan Kejati Aceh terkait konsistensi penangan Kasus Korupsi di Aceh" 

Adapun perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana pembangunan jalan dua jalur Kutacane-batas Sumut (lanjutan1, lanjutan 2 dan lanjutan 3) bersumber dari dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dan ABPA pada tahun anggaran 2011 hingga tahun 2012.
 
Farma menilai "kasus ini meskipun terkesan sudah cukup lama, namun kita berharap akan secepatnya terselesaikan dan prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku".

Terkait kasus penahanan Tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan di Aceh tenggara tersebut farma berpendapat "kita tentu mendukung segala upaya yan telah di lakukan oleh pihak kepolisian dan Kejati Aceh dalam penanganan kasus ini, Semoga Saja penangan kasus ini dapat berjalan dengan sesuai koridor hukum" ujarnya.

SPMA sangat mendukung dan mengapresiasi atas kinerja Kejati Aceh, khususnya kepada Kajati Irdam, SH, MH  yang berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama bertugas di wilayah hukum Aceh.

Selain itu, SPMA Agara juga memberikan apresiasi terhadap tranparansi berupa pelayanan publik yang dilakukakan Kejati Aceh selama dipimpin oleh Irdam, SH, SH

SPMA Agara juga memberi Apresiasi kepada Beliau karena selama bertugas di Kejati menunjukkan perubahan yang sangat banyak dalam penuntasan kasus serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Peran itu bisa dilihat dengan aktifnya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan berbagai peran lainya.

"Kami tentunya Selaku Pemuda Aceh tenggara khususnya berterimakasih banyak kepada Bapak Kapolda dan Kejati Aceh terkait penanganan  kasus Korupsi terkhusus di Aceh Tenggara, dan berharap Agar Aceh Tenggara Kedepan bebas dari perbuatan Korupsi dan penyalah gunaan uang negara lainya" Tutup Farma. (Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru