Hukrim
Jual Sabu, Oknum Polisi Diciduk Petugas
PIDIE JAYA - Satuan Reserse narkoba (Satres)Pidie berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu - sabu di Desa Masjid Tuha meureudu Pidie Jaya Jum'at (25/05/2019).
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Masjid Tuha sering dijadikan lokasi Transaksi barang haram jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pemantaun dan menangkap pelaku ujar Kasat Narkoba, Iptu Yusra Apriliya pada Theatjeh.Net melalui Salulernya, Sabtu (26/05/2019).
Menurut Kasat pelaku yang ditangkap adalah :
FA bin Bh (33) warga Meunasah Balek, berpfofesi sebagai Polisi yang masih aktif dan rekannya
YS Bin BR (32) warga Meunasah Tuha swasta, keduanya dari Kecamatan Meureudu.
Petugas menangkap FA dan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 bungkus ( 0,32 ) gram kepada petugas barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama YS atas keterangan tersebut petugas menciduk tersangka YS dirumahnya
dan ditemukan barang bukti 4 bungkus sabu seberat 7,97 gram.
Untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pidie,tutup Kasat Yusra. (kh)
Via
Hukrim