Jual Sabu, Oknum Polisi Diciduk Petugas

PIDIE JAYA - Satuan Reserse narkoba (Satres)Pidie berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu - sabu di Desa Masjid Tuha meureudu Pidie Jaya Jum'at (25/05/2019).

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Masjid Tuha sering dijadikan lokasi Transaksi barang haram jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pemantaun dan menangkap pelaku ujar Kasat Narkoba, Iptu Yusra Apriliya pada Theatjeh.Net melalui Salulernya, Sabtu (26/05/2019).

Menurut Kasat pelaku yang ditangkap  adalah :
FA bin Bh (33) warga Meunasah Balek, berpfofesi sebagai Polisi yang masih aktif dan rekannya
YS Bin BR (32)  warga Meunasah Tuha  swasta, keduanya dari Kecamatan Meureudu.

Petugas menangkap FA dan barang bukti berupa  sabu sebanyak 3 bungkus ( 0,32 ) gram kepada petugas barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama YS  atas keterangan tersebut petugas menciduk tersangka YS dirumahnya
dan  ditemukan barang bukti 4 bungkus  sabu seberat 7,97 gram.

Untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pidie,tutup Kasat Yusra. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru