10 Pejabat Eselon II Aceh Utara Dirotasi, Jabatan Sekwan Kosong

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan rotasi jabatan terhadap 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau setingkat Kepala SKPK. Proses 'pergeseran' tersebut dilakukan melalui seremoni pengukuhan dan pelantikan yang berlangsung di aula Kantor Bupati, Jalan T Hamzah Bendahara Lhokseumawe, Jumat, 24 mei 2019.

Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati H Muhammad Thaib, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Sekda Abdul Aziz, SH, MM, MH, Asisten III Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Syarifuddin, SSos, sejumlah Kepala SKPK, dan para Kabag.

Ke 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang jabatannya dirotasi, masing-masing Ir Saifullah dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Munawar SE dari Kepala BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM. 

Jabatan yang ditinggalkan oleh Munawar sekarang diisi oleh Drs Amir Hamzah yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Berikutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dipercayakan kepada Drs Teuku Safwansyah yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Sedangkan Marzuki, SH, MH, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja sekarang menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Posisi yang ditinggalkan oleh Marzuki kini ditempati oleh Muhammad Zulfhadli, SSos, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Selanjutnya, Fakhrurrazi, SH, MH, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Drs Salwa, MM, yang sebelumnya merupakan Inspektur Kabupaten Aceh Utara sekarang diamanahkan memegang jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Posisi yang ditinggalkan oleh Drs Salwa sekarang diisi oleh M Nasir, SSos, MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala BPKD. 

Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah dipercayakan kepada Abdullah Hasbullah, Sag, MSM, yang sebelumnya merupakan Sekretaris DPRK Aceh Utara.   

Bupati H Muhammad Thaib dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, mengatakan rotasi maupun mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.

Kata dia, mutasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut telah melalui proses jobfit atau uji kesesuaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Utara, sesuai amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

"Hal itu juga telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu Nomor : B-1334/KASN/4/2019 tanggal 24 April 2019," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan agar para pejabat tersebut hendaknya dapat mengelola alat-alat kerja dan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, secara lebih baik. Sehingga pasca mutasi semua persoalan aset, dipastikan telah tertata dengan baik dan tidak ikut mutasi bersama pejabatnya.

"Yang saya mutasi hari ini adalah jabatannya, bukan mobil atau laptop, jadi saya harapkan mobil jangan ikut dibawa ke tempat kerja yang baru," tegasnya. (*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru