Pengurus BWI kabupaten Gayo Lues Masa Bakti 2019-2022 Dilantik

BLANGKEJEREN - Ketua BWI Provinsi Aceh DR. A Gani SH M.Ag melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gayo Lues untuk masa bakti 2019 – 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakn di Gedung Balai Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis (25/4/2019).

Kepengurusan tersebut diketuai oleh H. Awaluddin, S.Ag, selanjutnya menyusul anggota lain DR. Andi Syahputra Bin Ishak,Lc.MA, Ali Hamzah,SH, Elvina Wahyuni,S.EI. Hasbullah,S.Ag. Drs.H.Umar Ali. Rhido, S.Th.I. Abdul Kader dan Syukri, S.Th.I.

DR A Gani, SH MAg dalam sambutannya mengatakan, untuk menjaga keamanan harta wakaf tentu dibutuhkan wadah untuk mengurus hal tersebut. Peran wakaf sangat berpotensi dalam pembinaan keagamaan kedepannya. 

"Tidak sedikit lokasi pembinaan keagamaan merupakan tanah wakaf dari masyarakat. Untuk menjaganya tentu harus ada daftar inventaris dan data serta  bukti yang akurat agar dapat dipertahankan," 

Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, yang turut hadir dalam pelantikan itu, menyambut antusias atas pelantikan tersebut, karena menurutnya BWI merupakan suatu organisasi yang cukup penting mengatur berkaitan hal-hal dengan wakaf yang diberikan masyarakat.

"Saya yakin, masih banyak jenis wakaf masyarakat Gayo Lues yang tidak terdata. Ini merupakan hal penting untuk perkembangan daerah Gayo Lues ke depan. Kami selaku Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap mendukung kegiatan  BWI," ujar Bupati.

Hal yang sama dikatakan, Kepala Kemenag Provinsi Aceh. Drs.H.M.Daud Pakeh, wakaf  sangatlah penting, sebab adanya penyerahan harta secara ikhlas untuk kepentingan umum. Tentunya untuk keamanan dan ketertiban di masa depan permasalahan wakaf harus jelas agar tidak terjadi sengketa. 
Di kabupaten Gayo Lues, banyak tanah wakaf yang tidak terdata dan berpotensi sengketa. Oleh karena itu untuk kepentingan masyarakat tentunya dibutuhkan wadah untuk mengatur permasalahan wakaf  tersebut. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru