BPN Aceh Besar Upayakan Target Program PTSL 2019

ACEH BESAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi saat ini sedang mengupayakan target program Praktik pungutan liar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau lebih dikenal dengan program sertifikat Jokowi.

Kepala BPN Aceh Besar, Agusman mengatakan, pelaksanaan kriteria PTSL memiliki empat kategori untuk 2 Kecamatan sebanyak 14 Desa.

"Target minimal 14 Desa khususnya yang tidak memiliki sertifikat tanah diharapkan dapat hadir membuat sertifikat minimal hanya membawa KTP dan tanah yang sudah bersertifikat juga tetap kembali kita data agar program PTSL ini dapat berjalan seperti diharapkan kedepannya,"ujarnya.

Adapun lokasi Desa pendaftaran PTSL meliputi, Ceukok, Teubang Phui, Ateuk Anggok, Ajee Rayeuk, Ajee Cut, Gani, Ateuk Lueng Ie, Cot Alue, Cot Surut, Cot Bada, Meunasah Krueng, Bineh Blang, Lampuja dan Lampuuk.

Agusman menambahkan, tahap kategori pertama juga sudah tercapai 778 persil untuk K31 sebanyak 237 dan K33 sebanyak 769. Namun, sedangkan tanah yang bersertifikat sudah ada sebanyak 228 progresnya hingga sekarang.

"Sudah mulai full pencapaian 7500 dengan angka pengukuran mendekati 4 ribu dari 9 ratus tepatnya telah mencapai lebih 50 persen," ujarnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru