Sekda Gayo Lues H Thalib : Disiplin PNS Masih Rendah

BLANGKEJEREN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gayolues H Thalib Sos MAP kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima Surat keputusan (SK) disiplin dalam tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur daerah. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS harus mampu dipahami oleh PNS dan diterapkan dalam kenerja dan tugasnya. Demikian di katakan sekda pada saat pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan SK sertus persen kepada Bidan PTT, PPL dan tiga orang Dokter di Aula BKPSDM Gayo Lues, Senin (4/02/2019).

"Apa yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya mewujudkan PNS yang andal, profesional, dan bermoral, peraturan tentang disiplin PNS mutlak dijadikan pedoman. Dengan begitu, dapat menjamin terlaksananya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas. Selain itu dapat mendorong PNS untuk lebih produktif melaksanakan kinerjanya berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja," kata Sekda.

Sebelum menjabat sebagai PNS, seorang CPNS memang harus melalui tahapan pengucapan sumpah terlebih dahulu, setia dan taat kepada pancasila serta menjaga kehormatan PNS.

Dijelaskan, Peran dari dua pegawai fungsional ini Bidan dan PPL dalam melayani dibidang kesehatan dan pertanian saat ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab Gayo Lues serta masyarakat.

Dia mengajak agar seluruh ASN yang baru diangkat memanfaatkan kesempatan untuk mengabdikan diri di tengah masyarakat.

Formasi Bidan PTT sebanyak 101 orang, Dokter 3 orang dan tenaga penyuluh pertanian (PPL) 40 orang. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru