Bupati Inisiatif Gelontorkan Dana 1.5M untuk Setiap Agen Membeli Minyak Sere Wangi

BLANGKEJEREN - Sejak memasuki tahun 2019, harga minyak sere wangi di kabupaten Gayolues tidak pernah setabil dan turun drastis. Dari harga semula Rp.300.000 lebih perkilogram, anjlok ke harga Rp.280.000, bahkan hari ini hampir seluruh agen-agen yang ada di Gayo Lues tidak lagi membeli minyak sere wangi.

Muhammad Amin, salah satu agen membenarkan, sebagian besar agen di Gayo Lues belum berani menampung minyak sere wangi, termasuk dirinya. Hal ini disebabkan perusahaan besar penampung minyak sere wangi yang ada diluar daerah sampai saat ini belum mau membeli minyak Atsiri tersebut.

"Untuk sementara waktu, perusahaan besar khususnya di kota Medan belum mau menampung minyak sere wangi. Jadi secara otomatis, kami agen-agen di Gayo Lues tidak berani membeli dari masyarakat," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/01/2019).

Amin menjelaskan, jika perusahaan penampung minyak sere wangi sudah membuka harga dan mau menampung kembali, maka dipastikannya seluruh agen yang ada di Gayo Lues akan bersedia membeli. "Untuk saya sendiri, sudah penuh minyak sere wangi, gak tahu kapan akan dijual, kami pun menunggu," tandasnya.

Sementara Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru ketika dimintai keterangan terkait hal ini menerangkan, Pemerintah kabupaten Gayo Lues dalam waktu dekat akan menggelontorkan dana tak terduga untuk membeli minyak sere wangi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan DPRK akan mengunakan dana tak terduga untuk membeli minyak sere wangi. Ini belum disahkan. Tinggal menunggu pengesahan anggaran, mungkin Senin akan dilaksanakan," ujarnya.

Bupati melanjutkan, pihaknya telah menetapkan harga dasar yang ekonomis untuk membeli dan menampung minyak sere wangi Rp.150.000/Kilogram dalam kurun waktu selama enam bulan, dan akan bekerja sama dengan seluruh agen-agen di Gayo Lues.

"Ini akan kita buat regulasi Mou dengan para agen untuk menampung, dan pihak Bank Aceh pun sudah kita koordinasikan agar bersedia memberikan pinjaman modal 1,5 miliar kepada para agen," jelasnya.

Bupati menerangkan, jika seandainya, dalam enam bulan harga minyak naik dari harga dasar yang telah ditetapkan maka keuntungannya akan diberikan kepada petani yang menjual dan ini akan disesuaikan nominal harganya. Jika seandainya harganya turun, maka akan ditalangi pemerintah kabupaten Gayo Lues.

"Jadinya intinya dari harga yang telah ditetapkan 150 ribu, petani tidak akan dirugikan. Jika harga naik, misal 200 ribu maka 50 ribu lagi akan diberikan kepada petani, dan seterusnya. Jika turun, pemerintah yang akan menalangi," ungkapnya.

Bupati berharap agar petani tidak jor-joran menjual minyak sere wangi, dan hanya menjual sesuai dengan kebutuhan saja." Ini himbauan dari saya agar petani menjual sesuai dengan kebutuhan saja. Untuk kedepannya kita akan cari solusi yang tepat agar persolan ini tidak terulang lagi, kita akan koordinasi dengan Gubernur dan menteri terkait," tandasnya. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru