Lakukan Balap Liar, Satlantas Polres Atam Amankan 6 Sepeda Motor

ACEH TAMIANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang kedapatan diduga ingin melakukan balapan liar.

"Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran para pembalap liar dilaksanakan pada Sabtu (3/11) malam minggu, terang Kapolres ACEH Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan. 

Selaku Perwira Pengendali Pletorn Siaga memimpin pelaksanaan penertiban dan penindakan Balap Liar (Bali) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang Kasat Lantas Dede menjelaskan Polisi melakukan razia di tempat tersebut karena terdapat keluhan dari masyarakat, lantaran sering terjadikan balap liar.

Kasat Lantas yang memimpin langsung penertiban balap liar melihat "Rata-rata yang mengikuti balap liar itu masih berusia 13 - 15 tahun, dan masih pelajar SMP, ucapnya.

Dalam kegiatan itu Satlantas berhasil mengamankan 6 Unit
Sepeda Motor yang mau digunakan untuk balapan liar tidak memiliki surat-surat kenderaan serta. tidak memasang Nomor Plat kenderaan dan serta menggunakan Knalpot Bising (Blong)

Bagi pelaku balap liar atau pemilik kenderaan diberikan pengarahan untuk tidak lagi melakukan dikemudian hari selanjutnya dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing sedangkan kendaraanya di amankan di Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, tutup Kasat Dede. (HEN)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru