Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh Gelar Rakor Temu Tokoh Adat

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Biro Keistimewaan dan Kesra Aceh melaksanakan rapat koordinasi temu tokoh adat dan budaya yang diikuti sebanyak 50 tokoh adat guna menghasilakan rumusan dan rekomendasi guna pembangunan Aceh dari sisi adat dan kebudayaan untuk membangun budaya syariat menuju Aceh hebat dan meuadab, Rabu (21/11/2018).

Kegiatan ini selama tiga hari yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, adapun poin rekomendasi hasil rapat para tokoh adat dan budayawan Aceh selanjutnya menjadi draf dan disempurnakan untuk diajukan kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melalui Biro Keistimewaan dan Kesra Propinsi Aceh.

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra, Zahrol Fajri S Ag MH mengatakan, perlu komitmen dan kewajiban bersama antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, Lembaga – Lembaga terkait dan Masyarakat untuk mempertahankan dan melestarikan Budaya Aceh yang Relegius (bersyariat Islam).

"Pemerintah Aceh harus memaksimalkan dukungan terhadap peningkatan peran ulama, tokoh adat, seniman dan budayawan dalam pembangunan dan pengembangan adat seni dan budaya Aceh, melalui pelatihan, seminar, symposium dan event seni budaya", ujarnya.

Pemerintah wajib bertindak sebagai pelaku budaya bukan hanya sekedar penyeru, sehingga budaya yang ingin dijaga dan dilestarikan lebih mengakar dari lapisan atas sampai ke lapisan masyarakat terbawah, serta adanya kesatuan gerak dan langkah dalam menjaga dan melestarikan budaya.

Melahirkan Peraturan Gubernur (pergub) tentang penetapan hari penggunaan pakaian bermotif khas Aceh serta penggunaan bahasa Aceh  di lingkup instansi pemerintah dan nonpemerintah.

Pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan antara MPU, Dinas Syariat Islam dan Pimpinan Dayah, dengan MPD, MAA, DKA, lembaga terkait untuk melahirkan  kesepakatan aturan dan batasan tentang penyelenggaraan seni budaya.

Pemerintah Aceh perlu memberikan "ruang gerak" yang luas serta mengoptimalkan peran dan fungsi media sebagai ujung tombak publikasi, dokumentasi dan promosi di bidang adat dan kebudayaan.

Mendesak Pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Qanun tentang Kebudayaan Aceh.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru