Tim Satres Polres Bireuen Bekuk 5 Pelaku Curanmor

BIREUEN --- Tim Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil menangkap 5 Pelaku Curanmor. di antara satu pelaku ditangkap di desa bunyot kecamatan juli kabupaten Bireuen sementara sampai saat ini kelima pelaku curanmor sudah diamankan di hotel predoe polres Bireuen, rabu.(1/8/2018).

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE. SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, SH membenarkan penangkapan 5 pelaku Curanmor, sementara ke lima pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di mapolres guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Semetara barang bukti satu Supra X, tahun 2001, warna merah Hitam ditemukan di Jalan Bakti No. 10 Desa Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang diketahui atau dilaporkan terjadi pada hari Selasa tgl 31 Juli 2018, sekira pukul 04.30 wib, sesuai dengan Laporan Polisi : No. LP/123/VII/RES.1.8./2018/SPKT, tanggal 31 Juli 2018, sebut Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, kejadian Pencurian Sepeda Motor Jenis Supra X ini dilaporkan Syamsul Rizal (60) warga Desa Bandar Bireuen Kecamatan kota Juang, Bireuen, saat sedang diparkir di teras depan rumah.

Sementara di tempat terpisah, tim sat reskrim polres Bireuen mengamankan satu unit sepmor RX KING, tahun 2003, warna hitam di Alfa Mart Desas Meunasah Blang Kecamatan Kota Juang yang  dilaporkan terjadi pada hari sabtu tgl 07 Juli 2018, sekira pukul 23.30 wib, sesuai dengan Laporan Polisi : No. LP/112/VII/RES.1.8./2018/SPKT, tanggal 10 Juli 2018.

Sementara Kejadian terjadi Pencurian Sepeda Motor Jenis  RX KING, dilaporkan Eka Saputra (23) warga Desa Lhok Awe Teungoh, saat sedang parkir depan Alfa Mart Desa Meunasah Blang Kecamatan Kota Juang Bireuen. 

Tim Ranmor Polres Bireuen mendapakan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli motor curian di Desa Geulanggang kulam Kecamatan kota Juang Kabupaten Bireuen.

Sesampai di TKP anggota Tim berhasil mengamankan 1 unit Sepmor Yamaha Mio dan 1 unit Sepmor Handa Supra serta 1 orang tersangka GD (21) mahasiswa, warga  Kecamatan Juli, Bireuen. 

Selanjutnya anggota TIM langsung menginterogasi TSK tersebut dan dari hasil Interogasi 1 unit Sepmor Honda Supra tersebut merupakan hasil curian yang baru saja dilakukan oleh Tersangka GD.

Berbekal dari pengakuan tersangka, Tim Opsnal bersama dengan Tim Ranmor langsung melakukan pengembangan, dari pengembangn tersebut berhasil ditangkap dua orang lagi Tersangka MF (15) Pelajar, warga Kecamatan Kota Juang dan HS (17) Pelajar, yang juga warga kecamatan kota juang.

Setelah menangkap kedua Tersangka, kedua tersangka mengakui ada melakukan pencurian terhadap sepmor RX KING tahun 2003, warna hitam di depan Alfa Mart Desa Meunasah Blang yang sudah dijual kepada X (28), dan X telah melarikan diri saat anggota datang ke rumahnya, terang Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru