Pengedar Barang Haram Dibeureukah Aparat

PIDIE JAYA --- Tim  Opsnal Polsek Bandar Dua berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu pada Rabu 04 April 2018.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Sik melalui Kapolsek Bandar Dua Ipda Paisal   pada  Atjeh Net mengatakan, penangkapan Kedua terduga atas nama Ms alias Teh (37) warga Pulo Baroh Samalanga  dan Mm alias Abu (42) warga Gampong Alue Samalanga kabupaten Bireun di Gampong Meurandeh Alue.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya Transaksi Narkoba di Gampong Meurandeh Alue, dari  informasi tersebut  Tim Opsnal Polsek yang dibantu Brimob BKO melakukan pemantaun.

"Satu  anggota  melakukan penyamaran sebagai pembeli memancing terduga Ms (Teh) dan dari hasil perkembangan tersebut didapatkan satu terduga lagi Mm (Abu)byang sedang berada di rumahnya," kata Ipda Paisal, Kamis 5 April 2018.

Adapun barang bukti yang diamankan Satu paket Keciĺ sabu, satu hp Nokia.

Untuk penyusutan lebih lanjut terduga dan barang bukti diamankan di Polsek Ulee gee, Bandar Dua. (kh) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru