Pidie Jaya
Pengedar Barang Haram Dibeureukah Aparat
PIDIE JAYA --- Tim Opsnal Polsek Bandar Dua berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu pada Rabu 04 April 2018.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, Sik melalui Kapolsek Bandar Dua Ipda Paisal pada Atjeh Net mengatakan, penangkapan Kedua terduga atas nama Ms alias Teh (37) warga Pulo Baroh Samalanga dan Mm alias Abu (42) warga Gampong Alue Samalanga kabupaten Bireun di Gampong Meurandeh Alue.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya Transaksi Narkoba di Gampong Meurandeh Alue, dari informasi tersebut Tim Opsnal Polsek yang dibantu Brimob BKO melakukan pemantaun.
"Satu anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli memancing terduga Ms (Teh) dan dari hasil perkembangan tersebut didapatkan satu terduga lagi Mm (Abu)byang sedang berada di rumahnya," kata Ipda Paisal, Kamis 5 April 2018.
Adapun barang bukti yang diamankan Satu paket Keciĺ sabu, satu hp Nokia.
Untuk penyusutan lebih lanjut terduga dan barang bukti diamankan di Polsek Ulee gee, Bandar Dua. (kh)
Via
Pidie Jaya