Tim STAR Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Mongeudong

LHOKSEUMAWE --- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Lorong 5 Dusun Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Minggu (04/03/2018) sekitar pukul 02.15 Wib.

Terduga yang diamankan yakni MA (24) Wiraswasta warga Lorong 5 Dusum Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, tersangka ditangkap saat Personil Tim Star sedang melaksanakan Patroli di lokasi tersebut. 

"Saat patroli tim melihat 2 pria yakni MA (25) dan BG (48) warga setempat sedang berjalan di Lorong tersebut dan ketika diberhentikan untuk diperiksa tim melihat MA membuang sesuatu di parit yang kondisinya kering dan setelah di periksa ternyata tas kecil berisi 5 paket benda diduga sabu," ujar Kompol Ahzan.

Saat ini kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut, terang Kompol Ahzan. (RMD) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru