PKS PT. Hansem Diminta Ganti Rugi Tanah Warga

 PKS PT Hansem Di Desa Bayeun Titi, Kecamatan Birem Bayeun 
NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Pabrik Kelapa Sawit milik PT Hansem di Desa Bayeun Titi, Kecamatan Bayen di minta agar mengganti rugi tanah sawah milik Bintang warga Idi kerena mengalami kerusakan akibat di bangunnya PT Hansem dua Tahun Silam, Selasa 06 Febuari 2018.

"Tanah Itu milik Ely Darmadi kerabat saya dan telah membuat surat kuasa kepada saya, seluas 860 persegi, di Desa Bayeun Titi,  tepat berada di samping lokasi PKS Hansem, yang dulu sawah pruduktip tetapi sejak PKS Hansem dibangun dan beroprasi tanah itu menjadi gunung, dan tak bisa digarap lagi, karena kekeringan dan sebagian tercemar limbah, Ungkap Rusli Bintang kuasa tanah pada saat bertamu ke kantor Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT)

Rusli Bintang juga mengungkapkan dirinya telah berupaya meminta agar prusahaan mengganti rugi, dengan melaporkan persolan Itu pada humas PKS Hansem.

"Semua sudah kita tempuh, menemui Fadli, kepala desa tetapi hingga berjalan satu tahun ini, tak ada itikad baik dari PKS PT Hansem. Kita akan membawa persoalan ini pada jalur hukum, jika PKS PT Hansem tidak segera mengganti rugi," tegas Rusli Bintang geram.

Sementara Itu Fadli Humas PKS PT Hansem telah dihubungi via Handpond sebanyak 3 kali, tetapi tidak mengangkatnya, hingga berita ini diterbitkan. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru